Hukum
KPK Buru Kasi Datun Kejari HSU
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) untuk melacak keberadaan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR).
Tri Taruna merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga: Kota Banjarbaru Siaga Personel Pengamanan Tiga Momen Besar di Kalsel
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang karena yang bersangkutan berada di Hulu Sungai Utara, maka koordinasi dilakukan dengan atasan langsungnya, yaitu Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan Kejati Kalsel, KPK juga menelusuri keberadaan Tri Taruna melalui pihak keluarga. Menurut Asep, langkah tersebut lazim dilakukan untuk mengetahui kemungkinan lokasi persembunyian tersangka yang melarikan diri.
“Kami juga mencari informasi kepada keluarganya. Biasanya kalau melarikan diri, yang bersangkutan menuju ke kerabat atau orang-orang terdekat,” katanya.
Asep menegaskan KPK akan terus melakukan pencarian secara intensif. Apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, KPK akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Tri Taruna Fariadi. “Nanti akan kami terbitkan DPO apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak menemukan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Jaksa Kejari HSU Tersangka Pemerasan, KPK: TAR Kabur, Jadi DPO
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesebelas sepanjang 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/12/2025). Sehari kemudian, KPK mengumumkan telah menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.
Pada Jumat (19/12/2025), KPK juga mengungkapkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses penegakan hukum. Selanjutnya, pada Sabtu (20/12/2025), KPK menetapkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka.
Namun hingga kini, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK. Sementara itu, Tri Taruna Fariadi masih dalam pencarian karena diduga melarikan diri saat OTT berlangsung. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
HEADLINE3 hari yang laluCerita Bripda MS Habisi Mahasiswi ULM: Mau Nikah, Perselingkuhan Berakhir Maut
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMalam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Pemko Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMUI Banjarbaru Imbau Pergantian Tahun Tidak Ada Perayaan Hura-hura
-
HEADLINE3 hari yang laluRilis Akhir Tahun Polda Kalsel: 5.538 Kasus Kejahatan, Pecat 25 Anggota Polisi, 13 Kasus Bunuh Diri
-
HEADLINE2 hari yang lalu66 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin 2025, 20 Orang Meninggal Dunia



