Connect with us

Kota Banjarmasin

Komisi IV Panggil 11 Mantan Kepsek SMPN yang Dicopot Jabatan

Diterbitkan

pada

Tatap muka Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin dengan 11 mantan kepala sekolah, Rabu (18/4). Foto : ammar

BANJARMASIN, Sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian menerima surat terkait soal pemberhentian 11 orang kepala sekolah dari SMPN yang diturunkan jabatannya menjadi guru biasa. Dalam surat tersebut berisi laporan bahwa 11 Kepsek SMPN dicopot dan mereka merasa ketidak adilan dan minta bantuan.

Deddy berharap agar Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk lebih baik lagi merencanakan evaluasi jabatan kepsek sehingga tak terjadi gejolak di lapangan.

Seperti SK bagi Kepsek SMPN yang dicopot dan Kepsek SMP yang diturunkan jabatan itu sebaiknya sudah siap. Demikian pula, SK untuk Kepsek yang baru juga harus sudah siap.

Menurutnya, hal-hal yang tampak sepele seperti SK pengangkatan Kepsek baru dan pencopotan Kepsek lama itu merupakan hal mendasar dan menjadi prioritas.

Saat ini yang terjadi itu Kepsek SMP baru dilantik tak menerima SK dan Kepsek yang diturunkan menjadi guru itu sangat lambat menerima SK meski saat ini sudah dibagikan.

Rabu (18/4) siang, Komisi IV DPRD Banjarmasin memanggil 11 mantan kepala sekolah yang diturunkan jabatannya tersebut untuk diambil keterangannya dalam rapat dengar pendapat

Menurut Komisi Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut, dalam tatap muka terungkap pengangkatan kepala sekolah tanpa melalui serah terima jabatan dan baru memiliki sertifikat.

Salah satu mantan Kepsek SMPN 4 Banjarmasin H Manriansyah membeberkan ada beberapa kepsek yang belum memenuhi syarat. Namun, menurut dia, tetap bisa dilantik tanpa adanya surat keputusan dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->