HEADLINE
Komisi III DPR Yakinkan Kawal Kasus Djoko Tjandra
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Penangkapan buronan Djoko Tjandra oleh Bareskrim Polri mendapat apresiasi dari pimpinan Komisi III DPR-RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi kinerja jajaran Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo yang berhasil membawa pulang Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia untuk diadili.
“Polri telah menunjukkan kinerjanya dengan menangkap buronan yang sudah lama dicari,” tegas Khairul Saleh, Jumat (31/7/2020).
Menurut lelaki yang pernah menjabat sebagai bupati Kabupaten Banjar selama dua periode itu, tertangkapnya buron ini maka marwah Polri terselamatkan dan kepercayaan masyarakat kembali kuat.
Selanjutnya, dia meyakinkan masyarakat bahwa Komisi III akan mengawal kasus itu dan minta kasus ini dibuka secara transparan serta meminta semua yang terlibat diusut tuntas.
Dia juga mengingatkan, ke depannya tidak terjadi lagi oknum di kepolisian yang bersekongkol dengan buronan.
Seperti diberitakan, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7/2020) malam.
Penangkapan Djoko Tjandra buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Tjandra pada Kamis (30 Juli 2020). Operasi penangkapan Djoko Tjandra dilakukan secara diam-diam tanpa ada yang tahu. (kanalkalimantan.com/dhani)
Editor : Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluBerulang Keluar Masuk SPBU, Temuan Satgas BBM HSU di Lapangan
-
HEADLINE3 hari yang laluTim Penyelam Temukan Penumpang Terjebak di Dalam Kamar Kapal Virgo
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSinergi Pengelolaan Geopark Meratus Menuju Revalidasi 2028
-
HEADLINE1 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBapperida Banjar Gelar CSR Award 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel


