DPRD Kota Palangka Raya
Komisi C DPRD Palangka Raya Apresiasi Pemkot untuk Perlindungan Ketua RT dan RW Melalui Program BPJAMSOSTEK
KANALKALIMANTAN.COM,PALANGKARAYA- Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arthur Apriossi Tuwan, mengapresiasi langkah pemerintah kota setempat yang telah mendaftarkan seluruh Ketua RT dan RW sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada para pemimpin tingkat masyarakat tersebut dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka saat melayani warga.
Menurut Arthur Apriossi Tuwan, langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Palangka Raya dalam memberikan perlindungan keselamatan kerja kepada aparatur pemerintah, bahkan hingga tingkat paling bawah.
Ia juga menekankan pentingnya peran Ketua RT dan RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan harmoni di lingkungannya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada Ketua RT dan RW, mengakui bahwa mereka memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.
Dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK, diharapkan mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Editor : rdy
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng


