Kabupaten Tanah Bumbu
Kolaborasi Sukseskan Rencana Muswil ke-3 LKSA PSAA di Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Menyukseskan Musyawarah Wilayah (Muswil) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) tahun 2023, kepala satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membentuk Organizing Committee (OC) di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Tanbu, Kamis (19/1/2023) siang.
Wakil Sekjen Forum Nasional LKSA PSAA, Syaikul Ansari mengatakan, Ketua Umum LKSA PSAA atau yang sering disebut sebagai Presiden Anak Yatim Indonesia, HM Zairullah Azhar mendapat kesempatan menggelar Muswil ke-3 di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kita akan membentuk kepanitiaan lokal terkait ini, dan tentunya juga menyusun penetapan tempat, Muswil ke-3 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24-25 Februari 2023 di Medina Hotel Pagatan,” kata Syaikul.
Muswil ke-3 akan melakukan pemilihan Ketua Forwil Kalsel beserta kepengurusan dan membuat program kerja LKSA PSAA.
Baca juga : Anak Perempuan 11 Tahun di Astambul Diduga Jadi Korban Penculikan
Menyambut hal ini, Kepala Dinsos Tanbu, Basuni mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tahapan dalam rangka, pelaksanaan Muswil Forda Provinsi Kalsel yang akan dilaksanakan di Tanbu sesuai keterangan dari Sekjen Pengurus Pusat Forum Nasional LKSA PSAA.
“Dinsos siap membantu sepenuhnya, karena LKSA juga bagian dari pada tugas dan fungsi Dinsos, karena di sana terdapat penanganan terkait orang terlantar terutama anak-anak yatim piatu,” bebernya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tanbu Ardiansyah yang siap mendukung kelancaran pelaksanaan Muswil ke-3 tersebut.
“Kami siap membantu dengan fasilitas yang ada, dalam hal publikasi dan dokumentasi,” ujar Ardiansyah.
Baca juga : PPRSLU Budi Sejahtera Beri Layanan Layaknya Rumah Sendiri
Tak ingin ketinggalan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gento Hariyadi mengatakan, pihaknya mendukung sesuai tugasnya dalam memberikan kemudahan pelayanan masyarakat, terkait kelengkapan data dokumen diri anak-anak yatim.
“Kami siap hadir memfasilitasi dan berkolaborasi. Keterlibatan Disdukcapil lebih banyak dibutuhkan ketika sudah terbentuknya database anak yatim,” terangnya.
“Disdukcapil akan erat dengan identitas dan legalitas penduduk, anak yatim wajib memiliki NIK, kami bersedia dan siap membantu nantinya,” pungkas Gento. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat1 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Bappedalitbang Banjar2 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024