Connect with us

HEADLINE

KLB Menangkan Moeldoko, AHY: Banyak Peserta Hadir karena Dapat Imbalan

Diterbitkan

pada

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

KANALKALIMANTAN.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menuding, kader maupun mantan kader PD yang menghadiri Kongres Luar biasa Demokrat di Sumatera Utara, jumat (5/3/2021), atas dasar paksaan.

Tak hanya itu, AHY juga menuding peserta KLB Demokrat di The Hill Hotel and Resrot Sibolangit, Deli Serdang, juga menerima imbalan.

Hal itu disampaikan AHY dalam konferensi pers menanggapi hasi KLB Sumut yang meresmikan Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

“Banyak dari mereka hadir atas dasar paksaan, ancaman, dan juga imbalan berupa uang, posisi dan kedudukan,” kata AHY, Jumat (5/3/2021).

AHY mengatakan, bahwa kongres luar biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara hanya dagelan.

Ia berujar para peserta yang hadir bukan pemilik suara sah berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.

“KLB ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan. Karena kami memiliki kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” kata AHY.

AHY mengakui, pengurus DPD dan DPC sebagai pemilik suara sah, tidak ikut serta dalam KLB Sumut.

Hal itu ia buktikan melalui surat kesetiaan dari para pengurus, yang juga menolak keberadaan KLB.

“Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC, paling tidak sampai tadi pagi. Pemilik suara sah ada di tempatnya masing-masing,” kata AHY.

Sebelumnya, AHY memastikan 93 persen pemilik hak suara dalam Kongres tahun 2020 tidak mengikuti agenda KLB tersebut.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, AHY menyatakan KLB yang digelar di The Hills Hotel And Resort pada Jumat (5/3/2021) merupakan inkonstitusional.

“Telah kita ketahui bersama bahwa hari ini telah dilakukan KLB secara inkonstitusional di Deli Serdang. Apa yang mereka lakukan dilakukan dengan cara yang buruk,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menggelar KLB.

“Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai.”

Namun, AHY menyatakan KLB yang digelar di Deli Serdang tidak memenuhi semua persyaratan prosedural tersebut.

Dia mengemukakan, faktanya seluruh Ketua DPD Partai Demokrat berada di daerah masing-masing. Bahkan, AHY menyatakan 93 persen pemilik suara yang sah tidak mengikuti agenda tersebut.

“Kalau ada yang mengatasnamakan Ketua DPD dan DPC dan pemilik suara yang sah tentu berita bohong.”(Suara)

Editor : Suara

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->