Kriminal Banjarmasin
Kirim Via Bandara, RR dan MS Dibekuk Simpan 589 Gram Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – RR (48) dan MS (35) tertangkap tangan di terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Minggu (26/1/2020). Kedua tersangka yang menerima barang haram narkotika jenis sabu dikirim melalui jalur udara.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di Jalan Kelayan Besar ll RT 027 RW 002 Kelurahan Pemurus Baru. Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (27/1/2020) pukul 00.30 Wita.

Dua tersangka RR dan MS pengedar sabu di Banjarmasin. foto: polda kalsel
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat 577 gram (berat bersih 571 gram), 6 paket sabu berat 18,80 gram (berat bersih 18,78 gram), 1 pembungkus kacang dua kelinci, 1 pembungkus mie sedap, 1 kaleng permen mentos warna hijau, 1 pak plastik klip, sendok Sabu terbuat dari sedotan plastik.
Selain itu, aparat juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu timbangan digital warna silver, tas kecil warna hitam, kotak pensil warna merah, tas softel warna hitam, dan tas merk Reebok.
“Kedua tersangka ini telah menerima pengiriman narkotika jenis sabu dari pelaku MU yang menjalani hukuman di Lapas Madiun lewat jalur udara,†kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Biopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


