Kabupaten Kapuas
Ketua DPRD Kapuas Tiga Raperda Sangat Penting Dibahas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, persetujuan itu telah disampaikan 7 fraksi pendukung DPRD Kapuas dalam rapat paripurna.
Baca juga: PPP Gagal Lolos ke Senayan, Partai Lawas yang Berdiri di Era Soeharto
Terkait tiga Raperda tersebut pembahasan akan diatur dan disesuaikan mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan.
“Terkait tiga Raperda tersebut harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti,” kata Ardiansah.
Dia menambahkan, ketiga Raperda itu sangat penting dibahas sehingga nanti dapat menjadi payung hukum dan produk hukum daerah. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluRakor Camat Lurah se Banjarbaru, Ini Keinginan Wali Kota Lisa
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop





