Kabupaten Kapuas
Ketua DPRD Kapuas Tiga Raperda Sangat Penting Dibahas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, persetujuan itu telah disampaikan 7 fraksi pendukung DPRD Kapuas dalam rapat paripurna.
Baca juga: PPP Gagal Lolos ke Senayan, Partai Lawas yang Berdiri di Era Soeharto
Terkait tiga Raperda tersebut pembahasan akan diatur dan disesuaikan mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan.
“Terkait tiga Raperda tersebut harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti,” kata Ardiansah.
Dia menambahkan, ketiga Raperda itu sangat penting dibahas sehingga nanti dapat menjadi payung hukum dan produk hukum daerah. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluEnam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas


