Connect with us

Kabupaten Kapuas

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Optimis Raperda Retribusi dan Pajak Daerah Dongkrak PAD

Diterbitkan

pada

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Abdurrahman Amur. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas telah mensahkan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi yang sebelumnya telah selesai dibahas Bapemperda DPRD bersama Pemkab Kapuas.

Pengesahan dan penandatangan melalui rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 digelar Kamis (19/10/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur mengaku optimis dengan disahkannya Raperda pajak daerah dan retribusi bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Anies-Cak Imin Resmi Daftar Pilpres, KPU Kalsel Ikut Disambangi Relawan AMIN

“Dari tiga Raperda yang kita bahas, satu Raperda yang pokok yang kita selesaikan kemarin dalam dua hari itu selesai yaitu Raperda pajak daerah dan retribusi,” kata Abdurahman Amur usai rapat paripurna.

Keberadaan Perda tersebut kedepannya, tentu akan berpengaruh terhadap retribusi dan pajak daerah. Beberapa retribusi akan mengalami kenaikan, dengan kenaikan itu pula, target PAD bisa dinaikkan

“Jadi, pajak daerah dan retribusi ini bisa menambah dan meningkatkan PAD tahun 2024 nanti. Organisasi perangkat daerah yang terkait menjamin untuk penambah PAD kita akan tercapai bahkan bisa lebih dari target yang kita harapkan,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->