Otomotif
Ketatnya Standarisasi Pelindung Kepala di Negara Maju
Helm menjadi salah satu pelindung bagian vital bagi pengendara sepeda motor. Sehingga kualitas helm tidak boleh main-main karena melindungi kepala aset terbesar manusia dari benturan. Setiap negara memiliki proses sertifikasi untuk menjamin kualitas helm tak lagi abal-abal. Indonesia sendiri telah mengeluarkan Standar Nasional Indonesia atau SNI sebagai patokan helm yang boleh dipasarkan.
Beberapa negara tetangga dan negara maju juga menetapkan standar mereka. Misalnya, Amerika Serikat dengan DOT, Uni Eropa – ECE 22.05, Brasil – NBR 7471, Taiwan – CNS, Australia – AS 1698-2006, Jepang – SG atau JIS, Selandia Baru – NZ 5430, Korea – KS G 7001, Malaysia – SIRIM, Thailand – TIS, Singapura – PSB, dan Kanada – CSA CAN3-D230-M85.
Pengujian yang paling komprehensif jadi alasan standar ini paling banyak diadopsi. Lebih dari 50 negara saat ini mengakui dan mengikuti ECE 22.05 sebagai standar keamanan helm mereka, tidak hanya di dalam Uni Eropa (UE) tetapi negara di luar Uni Eropa.
Sementara sebagian besar wilayah mengikuti standar yang diadaptasi atau ditetapkan oleh badan pemerintah masing-masing, ada juga berbagai badan swasta dan independen yang memiliki penilaian dan standar sendiri untuk keselamatan helm. Beberapa contoh adalah SHARP, ACU Gold, BSI, dan Snell.
Setiap cangkang helm memiliki proses pengujian yang unik. Safety Helmet Assessment and Rating Program (SHARP), misalnya, hanya menguji helm yang dibeli dari rak, yang berarti helm yang sedang diuji adalah salah satu unit yang dapat Anda beli, dan bukan yang dikirim oleh produsen. Di antara badan penguji utama, SHARP adalah satu-satunya yang memberikan peringkat dari 5 bintang, tidak seperti yang lain, yang hanya menyatakan jika helm sesuai atau tidak.
Snell dan ACU Gold memiliki proses pengujian khusus untuk motorsport termasuk balap sepeda motor, karting, bahkan balap motor anak-anak. Standar seperti itu umumnya lebih ketat dan juga sukarela untuk produsen. Namun stiker sertifikasi Snell, misalnya, berarti bahwa helm akan diizinkan untuk digunakan di salah satu acara balapan di AS. Karena peraturan ketat, beberapa pengendara juga lebih suka menggunakan helm dengan sertifikasi seperti itu untuk digunakan di jalan.
Pengujian yang dilakukan oleh sebagian besar badan standar melibatkan penilaian kualitas termasuk penyerapan dampak dan penetrasi dari sudut yang berbeda, serta ketahanan abrasi. Retensi helm juga diuji untuk mendapat tekanan dengan beban, abrasi, dan efektifitas selama dan setelah benturan.
Ada juga tes untuk keamanan visor. Pengujian laboratorium mungkin tidak selalu meniru skenario pasti yang dihadapi pengendara sepeda motor di dunia nyata. Oleh karena itu, beberapa peraturan juga mengharuskan pengujian pada berbagai suhu, kelembaban dan tingkat debu. Lebih lanjut, helm juga diharuskan memiliki material retroreflective di daerah tertentu. (tmp)
Editor : Bie
-
Bisnis2 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluBNNK Balangan Tes Urine Para Sopir Angkutan Lebaran, Dua Didapati Positif
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Tinjau Jalan Rusak di Kapuas Kuala dan Bataguh




