KRIMINAL BANJAR
Kepergok Embat Hp di Mess Pabrik Roti, AM Berakhir di Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura Kota berhasil meringkus AM (19), warga jalan Pinus Raya II Sungai Sipai, terduga pelaku pencurian handphone di sebuah mess karyawan pabrik roti Agung Sungai Sipai, Rabu (16/9/2020) pukul 19:00 Wita.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu B Munthe membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian handphone.
Pelaku AM tertangkap tangan karyawan pabrik roti Agung di jalan Taruna Praja, saat ingin mencuri dua buah handphone android.
Dalam kejadian tersebut, pelaku melancarkan aksi menjelang sholat Magrib, kata Iptu Munthe kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (17/9/2020) siang.
“Tersangka masuk ke dalam mess dan mengambil dua buah handphone milik korban, sementara satu temannya menunggu di luar bersiap untuk kabur,” paparnya.
Apesnya si pemilik handphone memergoki aksi AM dan berhasil mengamankannya. “Namun sayang rekan pelaku berhasil kabur,” katanya.
Tersangka AM kini telah diamankan di Mapolsek Martapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. AM bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE18 jam yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Temuan Lelaki Tergeletak di Pinggir Danau Jalan Batu Besi Landasan Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis2 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal