KRIMINAL BANJAR
Kepergok Embat Hp di Mess Pabrik Roti, AM Berakhir di Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura Kota berhasil meringkus AM (19), warga jalan Pinus Raya II Sungai Sipai, terduga pelaku pencurian handphone di sebuah mess karyawan pabrik roti Agung Sungai Sipai, Rabu (16/9/2020) pukul 19:00 Wita.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu B Munthe membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian handphone.
Pelaku AM tertangkap tangan karyawan pabrik roti Agung di jalan Taruna Praja, saat ingin mencuri dua buah handphone android.
Dalam kejadian tersebut, pelaku melancarkan aksi menjelang sholat Magrib, kata Iptu Munthe kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (17/9/2020) siang.
“Tersangka masuk ke dalam mess dan mengambil dua buah handphone milik korban, sementara satu temannya menunggu di luar bersiap untuk kabur,” paparnya.
Apesnya si pemilik handphone memergoki aksi AM dan berhasil mengamankannya. “Namun sayang rekan pelaku berhasil kabur,” katanya.
Tersangka AM kini telah diamankan di Mapolsek Martapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. AM bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Sidang PHP Kepala Daerah Kabupaten Banjar, Kuasa Hukum Saidi: Permohonan Pemohon kabur, Tidak jelas dan Terlalu Memaksakan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Buka-bukaan Saksi Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel, “Nominalnya Dikasih Tahu, Kalau Bisa 1 Miliar”
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Waspada Durasi Musim Hujan Lama, Diprediksi Terjadi Sampai Pertengahan Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Banjarbaru Hanyar Siapkan Empat Ahli di Sidang Gugatan MK
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Diduga Hendak Tawuran di Basung Cempaka, Warga Spontan Keroyok Kawanan Remaja
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
11 Remaja Tawuran di Cempaka Dipulangkan Polisi, Dibawah Umur Orangtua Dipanggil