KRIMINAL BANJAR
Kepergok Embat Hp di Mess Pabrik Roti, AM Berakhir di Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura Kota berhasil meringkus AM (19), warga jalan Pinus Raya II Sungai Sipai, terduga pelaku pencurian handphone di sebuah mess karyawan pabrik roti Agung Sungai Sipai, Rabu (16/9/2020) pukul 19:00 Wita.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu B Munthe membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian handphone.
Pelaku AM tertangkap tangan karyawan pabrik roti Agung di jalan Taruna Praja, saat ingin mencuri dua buah handphone android.
Dalam kejadian tersebut, pelaku melancarkan aksi menjelang sholat Magrib, kata Iptu Munthe kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (17/9/2020) siang.
“Tersangka masuk ke dalam mess dan mengambil dua buah handphone milik korban, sementara satu temannya menunggu di luar bersiap untuk kabur,” paparnya.
Apesnya si pemilik handphone memergoki aksi AM dan berhasil mengamankannya. “Namun sayang rekan pelaku berhasil kabur,” katanya.
Tersangka AM kini telah diamankan di Mapolsek Martapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. AM bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
kampus3 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE3 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung






