Hukum
Kepergok Curi Spare Part Alat Berat, Dua Remaja Beruntung Tak Dimassa
BANJARBARU, Dua remaja diamankan Polres Banjarbaru setelah tertangkap tangan oleh warga sedang melakukan aksi pencurian di bengkel Mintra Dwi Karya Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Sabtu (7/4).
Dua tersangka itu adalah MHA (16) warga Cempaka dan MA (18) beralamat di Jalan Mistar Cokro Kusumo Kelurahan Sungai Besar. Kedua remaja ini kedapatan warga sedang mencuri besi spare part alat berat.
Beruntungnya saat tertangkap tangan warga, kedua tersangka tidak menjadi bulan-bulanan warga. Warga hanya melaporkan kejadian ini kepada Polres Banjarbaru lewat aplikasi Siharat. Patroli Sabhara yang saat itu menerima laporan dari warga Sungai Ulin langsung meluncur ke TKP.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru. Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan spare part mesin alat berat.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widiarsana membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan, untuk diproses lebih lanjut,†ujarnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan



