Connect with us

Teknologi

Kemendagri: Jangan Sering Upload KTP, Apalagi Punya Pacar Baru

Diterbitkan

pada

Ilustrasi data pribadi. Foto : Shutterstock

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaporkan ke kepolisian mengenai kejadian penyebaran data pribadi  di media sosial. Meskipun menyatakan datanya aman, Kemendagri ingin mencari tahu motif dilakukannya penyebaran data pribadi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menyebut tidak melaporkan orang melainkan peristiwanya ke polisi. Data pribadi yang tersebar berupa informasi dalam KTP atau Kartu Keluarga (KK).

“Kan di google, di media sosial di akun itu menyebar itu banyak data KTP. Kemudian NIK. itu dilaporkan kepada kepolisian,” kata Bahtiar di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Bahtiar menyebut pihaknya masih mempertanyakan motif dari penyebar data pribadi. Ia masih menerka apakah tujuan penyebaran itu ada kesengajaan atau hingga diperjualbelikan.

“Apalagi ada isu diperjualbelikan. Maka itu harus dilaporkan ke kepolisian,” kata Bahtiar.

Menurutnya jika nantinya terbukti data tersebut digunakan untuk diperjualbelikan maka penyebar bisa dikenakan sanksi hukum. Tujuan Kemendagri ingin memperjelas terkait peristiwa tersebut.

“Biarlah nanti polisi pelakukan penyelidikan apakah ini unsur kesengajaan. Apa ada kejahatan atau kelalaian supaya ini clear persoalannya,” jelasnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak secara sengaja menyebarkan data diri seperti foto KTP ke media sosial. Sebab, menurutnya, hal tersebut rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Jangan sering upload KTP-nya. Apalagi KTP cowoknya di-upload, pacar baru diupload,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah melaporkan kasus jual beli data penduduk ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Jual beli data penduduk itu lewat e-KTP dan Kartu Keluarga atau KK.

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaporan sudah dilakukan, Selasa (30/7/2019) hari ini.

“Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim,” kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin. (suara.com)

Reporter : Suara.com
Editor : Kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->