Connect with us

HEADLINE

Kematian Mahasiswi FEB ULM: Dicekik Dalam Mobil Dibuang ke Selokan

Diterbitkan

pada

Konferensi Pers Ungkap Perkara Tindak Pembunuhan terkait temuan mayat mahasiswi kampus STIHSA Banjarmasin, Jumat (26/12/2025). Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kasus kematian mahasiswi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla akhirnya menemui titik terang.

Sebelumnya, tubuh warga asal Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabulaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam saluran drainase halaman gedung Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Rabu (24/12/2025) pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan, perempuan berumur 20 tahun itu ternyata korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berinisial MS yang berasal dari Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Baca juga: Lima Titik 5 Videotron di Banjarbaru, Siarkan Acara Rutin 5 Rajab Sekumpul

Lokasi penemuan jasad Mahasiswi Akuntansi FEB ULM di saluran drainase STIHSA Banjarmasin. Foto: fahmi

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi saat memimpin konferensi pers gelar perkara tindak pembunuhan terkait temuan mayat di kampus STIHSA Banjarmasin, Jumat (26/12/2025) siang.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat tersangka MS yang mengendarai mobil Toyota Rush membuat janji bertemu dengan Zahra yang mengendarai sepeda motor Honda Vario di Indomaret perempatan by pass Sungai Ulin – Malimali – Mataraman, pada Selasa (23/12/2025) pukul 20.00 Wita.

Setelah bertemu, Zahra memarkir sepeda motor Vario miliknya di Indomaret kemudian menuju Bukit Batu pada pukul 21.00 untuk membicarakan masalah pribadi tersangka MS.

Baca juga: Penumpang Ceburkan Diri, Dharma Rucitra 1 Terlambat Sandar di Pelabuhan Trisakti

Setelah dari Bukit Batu, Zahra sempat singgah di Mess Polda Banjarbaru lalu ke rumah kakaknya di Landasan Ulin.

Selanjutnya, Zahra bersama MS lewat Jalan Gubernur Syarkawi dan berhenti di depan SPBU Gambut Km 15, lalu terjadilah persetubuhan di dalam mobil.

Terjadi cekcok tak terelakkan, dan Zahra mengancam melaporkan perbuatan MS ke calon istrinya usai berhubungan intim. Tersangka MS yang panik kemudian mencekik mahasiswa itu sampai lemas tak bernyawa.

Baca juga: Sendiri dari Pasuruan, Suryanto Kali Pertama ke Sekumpul

Sesudah itu, MS membawa korban lewat Pemurus Dalam kemudian berputar ke Sungai Andai. Tepat di depan STIHSA Banjarmasin. Awalnya anggota Polres Kota Banjarbaru itu ingin membuang mayat Zahra ke sungai dekat lokasi, tetapi dia berubah pikiran saat melihat saluran drainase yang terbuka dan membuangnya di sana. Kejadian ini terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 2 buah handphone Android yang dibuang pelaku di Jalan A Yani Km 15, dompet, kalung dan cincin emas, celana dalam, tas, sepatu, kunci motor Vario, earphone dan charger, spageti dan telur, pakaian, kartu identitas, 1 mobil Rush, 1 motor Honda Vario, serta papan kayu yang digunakan untuk menutupi korban. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca