NASIONAL
Keluar Penjara, Ahmad Dhani Diusulkan Jadi Stafsus Menhan Prabowo
JAKARTA, Setelah politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani bebas dari penjara, Senin (30/12), pendiri Alumni 212 Faizal Assegaf membuat cuitan yang menjadi sorotan. Cuitan itu diunggah ke akun Twitter pribadinya @faizalassegaf pada Senin (30/12).
Faizal menyebut bahwa wajar saja jika Ahmad Dhani menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Menurutnya itu adalah hak Prabowo sebagai Menhan. “Kalau Prabowo rekrut Ahmad Dhani sebagai Staf Khusus Menhan, ya hal yang wajar saja. Itu hak Menhan & tidak bisa dilarang oleh siapa pun,” tulis Faizal.
Ia berpendapat bahwa kalau diangkat sebagai stafsus Menhan, Ahmad Dhani dapat berkontribusi membangkitkan persatuan Indonesia melalui musik.
“Setidaknya Dhani sebagai musisi yang kritis dapat berkontribusi bikin lagu-lagu perjuangan & galang pentas musik di kampus-kampus untuk bangkitkan persatuan nasional,” ujarnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara bebas, Senin (30/12/2019) usai divonis hukuman penjara selama satu tahun akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018.
Dia mengucapkan kata “idiot” di video blognya yang diunggah di laman Instagram, usai dihadang anggota Koalisi Elemen Bela NKRI. Saat itu Dhani hendak melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya.
Dhani menyatakan akan tetap berada di dunia politik dan mendukung Prabowo Subianto menjadi presiden. “Langkah ke depan saya adalah saya tetap dalam dunia politik mendukung Bapak Prabowo menjadi presiden di masa depan,” katanya.
Dhani memastikan dirinya tetap menjadi seorang politisi setelah resmi bebas dari tahanan Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Saat itu awak media menanyakan apakah dirinya masih berada di lingkaran politik atau hanya bermusik. Ahmad Dhani pun langsung menjawab singkat dan meninggalkan lokasi konferensi pers. “Saya akan timbul tenggelam bersama rakyat,” katanya.
Bahkan sebelum pertanyaan tu dilontarkan, mantan suami Maia Estianty ini menegaskan dirinya akan senantiasa menjadi pendukung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai presiden selanjutnya.
Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.(suara)
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan





