Kabupaten Kapuas
Keluar Masuk Kabupaten Kapuas ‘Wajib’ Kantongi Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Ini Cara Memperolehnya
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Masyarakat Kabupaten Kapuas yang ingin membuat surat jalan bebas Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 atau minimal hasil rapid test dengan keterangan non reaktif. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga, Kamis (28/5/2020) sore.
Panahatan Sinaga menjelaskan, masyarakat yang ingin membuat surat jalan tersebut juga harus mengisi formulir permohonan yang telah disediakan di kantor BPBD. Juga melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta surat pengantar atau keterangan dari lecamatan.
“Masyarakat memang bisa membuat surat jalan ini, namun tidak semua orang bisa mendapatkan surat jalan tersebut, yang kami prioritaskan tentunya bagi masyarakat maupun petugas yang memang harus melaksanakan tugas-tugas negara yang penting, kemudian juga pedagang yang memang harus pergi keluar daerah,” terangnya.
Kepala BPBD Kabupaten Kapuas menegaskan untuk proses pembuatan surat jalan tersebut tidak berlangsung lama, tergantung kelengkapan-kelengkapan persyaratan yang sudah dibawa oleh pemohon.
“Sebelum menerbitkan surat jalan ini, kami harus mengetahui dulu keperluan pembuatan surat tersebut untuk apa saja. Oleh karena itu kami harapkan masyarakat harus memiliki tujuan yang jelas sebelum mengajukan permohonan surat tersebut,” imbuhnya.
Ditambahkannya, untuk masyarakat yang ingin memeriksakan dirinya yang dalam hal ini mendapatkan hasil rapid test, maka dapat dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Samarinda2 hari yang lalu44 Kios dan Ruko Terbakar di Pasar Segiri Samarinda





