Connect with us

Kabupaten Tapin

Keluar Masuk Hutan Sembunyi, Buron Terakhir Tahanan Kabur Polres Tapin Menyerah

Diterbitkan

pada

Konferensi pers penangkapan satu tahanan narkoba Polres Tapin dari enam tahanan yang semuanya berhasil ditangkap. Foto: humaspolrestapin

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU – Sembunyi di hutan sempat ke rumah orangtua di kampung halaman, akhirnya satu tahanan kabur Polres Tapin berhasil diamankan menyusul lima tahanan lain yang lebih dulu dibekuk.

Irfendi (34) menjadi tahanan kabur terakhir yang ditangkap petugas kepolisian dijemput di rumah orangtuanya pada Jumat (29/4/2023) malam.

“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, pembuntutan, dan pendekatan kepada keluarga, sehingga sudah kami dapatkan saudara Irfendi,” kata Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto dalam pers rilis Humas Polres Tapin, Sabtu (29/4/2023) siang.

Sementara itu, dijelaskan Kasat Narkoba Porles dan Tapin AKP Tatang Supriyadi, penjemputan dilakukan tim gabungan pada sekitar pukul 21.27 Wita di rumah orangtua Irfendi di Desa Kumpai, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

Baca juga: Awasi Kos dan Rumah Sewaan Antisipasi Kasus Bayi Dibuang

Awalnya polisi mendapat laporan, pelaku Irfendi pada Jum’at (28/4/2023) malam, terlihat berada di Desa Kumpai. Kemudian tim Resmob dan Sat Narkoba Polres Tapin langsung mendatangi rumah orangtua pelaku.

“Tim ke sana dan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga, akhirnya Irfendi diserahkan oleh pihak keluarga,” kata AKP Tatang.

Lebih lanjut dijelaskan, awalnya pelaku Irfendi pada Kamis (27/4/2023) malam sekitar pukul 20.00 Wita, keluar hutan dari tempat persembunyian menuju rumah orangtuanya di Desa Kumpai.

Saat keluar dari hutan, pelaku sempat menaiki angkutan umum dari Desa Balunan ke Desa Kumpai, namun karena takut dia bersembunyi kembali ke hutan.

“Lalu berjalan kaki untuk menemui orangtuanya di rumah. Memang mau ketemu orangtuanya mau menyerahkan diri, tapi dia takut,” kata AKP Tatang.

Berkat pendekatan petugas dengan tokoh masyarakat di sekitar Desa Kumpai, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku Irfendi di rumahnya dengan kondisi sehat.

Baca juga: Lantik Dispersip, Ini Harapan Bupati Banjar

Dengan keberhasilan mengamankan Irfendi, Polres Tapin telah tuntas menangkap enam orang tahanan narkoba yang sempat kabur dari rutan pada Minggu (22/4/2023) lalu.

Mereka yaitu Muhammad Riduan (39), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51), Syafrudin (45), dan terakhir Irfendi (34) yang sempat disayembarakan oleh Polres Tapin.

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu dan mendukung dalam proses penangkapan semua pelaku yang kabur.

“Terima kasih Kepada seluruh masyarakat,” tutup Kapolres Tapin.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->