Connect with us

Dispersip Kalsel

Kelola Arsip, Selamatkan Memori Kolektif Daerah

Diterbitkan

pada

Dispersip Kalsel menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Foto: dispersipkalsel

KANALKALIMANTAN.COM, KANDANGAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkab HSS.

“Kami ingin agar semua pengelola kearsipan di daerah dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan norma, standar, kriteria dan prosedur yang berlaku,” kata Kadispersip Kalsel, Selasa (4/10/2022).

Pengelolaan arsip yang baik, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam menyelamatkan memori kolektif daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari memori kolektif bangsa.

 

Baca juga  : Rawan Ricuh, Suporter Barito Putera Minta Laga Malam Liga 1 Direvisi

“Memori kolektif tersebut mempunyai nilai yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah dalam perencanaan, pertanggungjawaban, pelayanan publik, perlindungan aset, penegakan hak dan kewajiban serta bagi penyelesaian berbagai masalah hukum dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Kadispersip Kalsel.

Sementara itu, Bupati HSS, H Achmad Fikry mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Dispersip Kalsel.

Fikry sependapat dengan Kepala Dispersip Kalsel, pengelolaan arsip yang baik berperan penting dalam menyelamatkan memori kolektif daerah khususnya di Kabupaten HSS.

 

Baca juga  : Kengerian Gate 13 saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan

“Saya berpesan kepada para peserta perwakilan dari SKPD, kecamatan, maupun perusahaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan, agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Fikry.

Sosialisasi ini diisi arsiparis ahli utama Arsip Nasional Republik Indonesia, Dwi Mudalsih, Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kamidi. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->