Connect with us

kampus

Kekuasaan yang Tidak Berimbang Penyebab Korupsi!

Diterbitkan

pada

Akademisi FISIP ULM, Siti Mauliana Hariani. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Di tanggal 9 Desember 2025 lalu, baru saja memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia.

Sayangnya, korupsi bak penyakit yang tak kunjung sembuh di negeri ini. Lantas, apa penyebab utama yang menjadi cikal bakal tumbuhnya perilaku korupsi?

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Siti Mauliana Hariani SIP MA menyebut, kekuasaan yang tidak berimbang menjadi penyebabnya.

Baca juga: 13 Rekomendasi KAD Antikorupsi Kalsel dari FGD dan Raker 2025

Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP ULM itu mengatakan, ketidakseimbangan kekuasaan tersebut lebih memihak kepada mereka yang punya pengetahuan atau duit lebih.

Kekuasaan seharusnya bukan hanya dimiliki pemerintah saja, tetapi warga sipil turut membutuhkannya dalam hal pengawasan agar pemerintah tidak semena-mena dalam menjalankan tugasnya.

“Kekuasaan itu tidak boleh hanya dimiliki satu orang, mestinya kekuasaan dibagikan ke masyarakat sipil,” ujar dosen yang akrab disapa Yana ini, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: MasterChef Indonesia Season 13: Profil Chef Juna dan Dua Juri Profesional Baru

Jebolan Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menganggap korupsi sebagai penyelewengan kekuasaan. Kendati demikian, kekuasaan tidak berarti dimusuhi melainkan dilakukan perimbangan kekuasaan.

Jangan pula menilai kekuasaan itu bersifat sangat tetap, yang benar adalah kekuasaan itu bersifat tidak terbatas. Oleh sebab itu bisa diberikan kepada masyarakat, pengusaha, sampai negara.

“Semuanya punya kekuasaan yang berimbang sehingga memaksimalkan peran dan fungsinya masing-masing,” ungkap Yana.

Apabila perimbangan kekuasaan berjalan, maka kekuasaan bukan lagi alat penyubur korupsi tetapi alat penekan korupsi itu sendiri. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca