Kabupaten Tanah Bumbu
Kejari Tanbu Musnahkan Barbuk 92 Kasus Kejahatan
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu melakukan pemusnahan massal berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti tersebut hasil kejahatan dari 92 kasus yang sudah berstatus inkrah atau berkuatan hukum tetap pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, dominan berupa narkotika jenis sabu atau 70% dari semua kasus yang ditangani.
“Semua barang bukti narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang ini kita musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen,” terang Kajari di halaman kantor Kejari Tanbu, Jumat (4/11/2022).
Baca juga : Anak Perempuan 7 Tahun Disuruh Pegang ‘Itu’ Lalu Dipangku, R Jadi Tahanan Polres Lamandau
Sementara itu, barbuk lainnya seperti alat hisap sabu dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Ada juga senjata tajam barang bukti kejahatan dihancurkan dengan cara dipotong,” katanya.
Adapun pemusnahan Barbuk, hasil kejahatan ini sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan.
“Dan yang dimusnahkan ini merupakan barbuk, kasus yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkas I Wayan Wiradarma. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE2 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


