Kabupaten Tanah Bumbu
Kejari Tanbu Musnahkan Barbuk 92 Kasus Kejahatan
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu melakukan pemusnahan massal berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti tersebut hasil kejahatan dari 92 kasus yang sudah berstatus inkrah atau berkuatan hukum tetap pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, dominan berupa narkotika jenis sabu atau 70% dari semua kasus yang ditangani.
“Semua barang bukti narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang ini kita musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen,” terang Kajari di halaman kantor Kejari Tanbu, Jumat (4/11/2022).
Baca juga : Anak Perempuan 7 Tahun Disuruh Pegang ‘Itu’ Lalu Dipangku, R Jadi Tahanan Polres Lamandau
Sementara itu, barbuk lainnya seperti alat hisap sabu dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Ada juga senjata tajam barang bukti kejahatan dihancurkan dengan cara dipotong,” katanya.
Adapun pemusnahan Barbuk, hasil kejahatan ini sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan.
“Dan yang dimusnahkan ini merupakan barbuk, kasus yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkas I Wayan Wiradarma. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluMenhub: KNKT Investigasi Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPeduli Keselamatan Relawan Pemadam, Bupati Banjar Serahkan 350 Alat Pelindung Diri
-
HEADLINE2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
HEADLINE3 hari yang laluOperasi SAR Bawah Air, Kopaska Diterjunkan Cari 129 Korban Kapal Virgo
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluBasarnas Kerahkan 22 Armada Cari 129 Korban Kapal Virgo


