Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Kejari Tanbu Musnahkan Barbuk 92 Kasus Kejahatan

Diterbitkan

pada

Kejari Tanah Bumbu, melakukan pemusnahan massal berbagai barang bukti kasus kejahatan. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu melakukan pemusnahan massal berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut hasil kejahatan dari 92 kasus yang sudah berstatus inkrah atau berkuatan hukum tetap pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, dominan berupa narkotika jenis sabu atau 70% dari semua kasus yang ditangani.

“Semua barang bukti narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang ini kita musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen,” terang Kajari di halaman kantor Kejari Tanbu, Jumat (4/11/2022).

 

Baca juga  : Anak Perempuan 7 Tahun Disuruh Pegang ‘Itu’ Lalu Dipangku, R Jadi Tahanan Polres Lamandau

Sementara itu, barbuk lainnya seperti alat hisap sabu dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ada juga senjata tajam barang bukti kejahatan dihancurkan dengan cara dipotong,” katanya.

Adapun pemusnahan Barbuk, hasil kejahatan ini sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan.

“Dan yang dimusnahkan ini merupakan barbuk, kasus yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkas I Wayan Wiradarma. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->