Kabupaten Tanah Bumbu
Kejari Tanbu Musnahkan Barbuk 92 Kasus Kejahatan
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu melakukan pemusnahan massal berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti tersebut hasil kejahatan dari 92 kasus yang sudah berstatus inkrah atau berkuatan hukum tetap pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, dominan berupa narkotika jenis sabu atau 70% dari semua kasus yang ditangani.
“Semua barang bukti narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang ini kita musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen,” terang Kajari di halaman kantor Kejari Tanbu, Jumat (4/11/2022).
Baca juga : Anak Perempuan 7 Tahun Disuruh Pegang ‘Itu’ Lalu Dipangku, R Jadi Tahanan Polres Lamandau
Sementara itu, barbuk lainnya seperti alat hisap sabu dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Ada juga senjata tajam barang bukti kejahatan dihancurkan dengan cara dipotong,” katanya.
Adapun pemusnahan Barbuk, hasil kejahatan ini sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan.
“Dan yang dimusnahkan ini merupakan barbuk, kasus yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkas I Wayan Wiradarma. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
HEADLINE11 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju