Kabupaten Tanah Bumbu
Kejari Tanbu Musnahkan Barbuk 92 Kasus Kejahatan
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu melakukan pemusnahan massal berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti tersebut hasil kejahatan dari 92 kasus yang sudah berstatus inkrah atau berkuatan hukum tetap pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, dominan berupa narkotika jenis sabu atau 70% dari semua kasus yang ditangani.
“Semua barang bukti narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang ini kita musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen,” terang Kajari di halaman kantor Kejari Tanbu, Jumat (4/11/2022).
Baca juga : Anak Perempuan 7 Tahun Disuruh Pegang ‘Itu’ Lalu Dipangku, R Jadi Tahanan Polres Lamandau
Sementara itu, barbuk lainnya seperti alat hisap sabu dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Ada juga senjata tajam barang bukti kejahatan dihancurkan dengan cara dipotong,” katanya.
Adapun pemusnahan Barbuk, hasil kejahatan ini sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan.
“Dan yang dimusnahkan ini merupakan barbuk, kasus yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkas I Wayan Wiradarma. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE3 hari yang laluHalida Ulfah Atlet Jalan Cepat HSU Raih Emas Philippines Athletic Championship 2026
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDisdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Hak Paten Simpel WA dari Kanwil Kemenkum Kalteng
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
HEADLINE1 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang


