Connect with us

HEADLINE

Kejari HSU Tangkap WL, Buron Kejari Tala terkait Kasus Korupsi APBDes Desa Batu Ampar!

Diterbitkan

pada

WL saat diamankan oleh tim Kejari HSU, Selasa (6/7/2021) Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap perempuan berinisial WL (27), yang diduga terlibat dalam perkara korupsi dana desa yang masih ditangani oleh Kejari Kabupaten Tanah Laut.

“Dalam Operasi tangkap buron ini, tersangka ini diduga mangkir dari beberapa kali panggilan, sehingga Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggunakan upaya paksa untuk pencarian orang,” terang Kepala Kajari HSU melalui Kasi Intel Rudi Firmansyah, saat menggelar jumpa pers di halaman Kantor Kejari HSU, Selasa (6/7/2021) siang.

Rudi mengatakan, usai mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya berhasil menangkap tersangka WL di sebuah rumah kontrakan di Desa Penampilan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Hari Pertama Kebijakan Dokumen Vaksin, Begini Kondisi di Bandara Syamsudin Noor

 

“Tadi sekitar pukul 10.00 Wita tersangka masuk ke wilayah hukum kami, lanjut kami lakukan tracking melalui handphone, ternyata berada di Desa Palampitan di sebuah kos-kosan. Sampai di situ kita jemput tersangka sangat kooperatif, dan selanjutnya kami akan antar ke Kejaksaan Negeri Tala guna proses penegakkan tidak pidana korupsi,” terangnya.


Menurut Rudi, tersangka sendiri berada di Amuntai adalah untuk menghindari panggilan Kejaksaan Tala.
Selain itu, lanjut Rudi tersangka juga diduga berada di Amuntai hanya transit sementara dan akan berlanjut ke tempat lain lagi guna mencari tempat yang lebih aman.

“Ya niat awal, tersangka mangkir dari panggilan untuk perkara korupsi, kemudian beberapa kali dipanggil secara patut berturut-turut, namun tidak hadir,” katanya.

Sebelumnya, tersangka WL yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa ini, diduga terlibat dalam kasus korupsi APBDES tahun 2017 di Desa Batu Ampar, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Tanah Laut. Kasus ini sebelumnya juga menyeret mantan kepala Desanya berinisial S serta VA selaku kontraktor CV Sumber Sejati dengan proyek jalan usaha tani hingga menelan kerugian mencapai setelah milliar rupiah. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->