Hukum
Kejari Banjarbaru Kembalikan Rp268 Juta ke Negara, MN Seorang PNS Balittra Turut Dipidana!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Jaksa Eksekutor pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru kembali melakukan penyelamatan keuangan negara atas kasus tindak pindana korupsi di Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Banjarbaru.
Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan, mengatakan pada kali ini pihaknya mengembalikan uang negara sebesar Rp 268.636.705. Uang ini berasal dari pembayaran denda para terpidana dan pembayaran uang pengganti.
“Kita mengembalikan uang negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp268.636.705 yang berasal dari pembayaran uang denda sebesar Rp50.000.000, dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 218.636.705 dari terpidana SF,” katanya, Senin (6/7/2020) pagi.
Sebagaimana diketahui, kronologi tindak korupsi ini terjadi pada 2015, saat Balittra Banjarbaru melaksanakan sejumlah proyek pekerjaan. Seperti pembuatan jalan usaha tani baru, pengerasan jalan, pengaspalan jalan utama kebun, serta pembangunan 11 unit jembatan. Seluruh proyek ini, memiliki total nilai kontrak sebesar Rp 1,2 miliar atau lebih rincinya Rp 1.208.460.000.
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, SF dan DA sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek-proyek tersebut, terbukti melakukan korupsi. Kasus ini sendiri mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp298.636.703.
Kepala Kejari Banjarbaru mengatakan selain dua kontraktor pelaksana yang ditetapkan sebagai terpidana, kasus ini juga rupanya turut melibatkan seorang PNS -pegawai negeri sipil- di Ballitra Banjarbaru. “Benar, PNS di Balittra Banjarbaru juga turut telibat dalam perkara korupsi ini. Yang bersangkutan berinisal MN,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (2/7/2020) kemarin, Kejari Banjarbaru juga telah melakukan pemulihan uang negar dengan nominal mencapai Rp 80 juta. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan


