Kabupaten Banjar
Kedapatan Tidak Pakai Masker, Pengunjung Pasar Martapura Hanya Diberi Teguran
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 30 tahun 2020 penerapan disiplin protokol kesehatan mendapati sejumlah pelanggar. Razia pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilakukan di pasar Batuah Martapura dipimpin Iptu Sidik, Selasa (15/9/2020) pagi.
Personel gabungan dari Polres Banjar, 8 personel dari Polsek Martapura Kota, dan 12 anggota dari Satpol PP Kabupaten Banjar.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto mengatakan, untuk rute yang disasar adalah, Pasar Batuah Martapura, pertokoan CBS dan Alun-alun Ratu Zalecha Martapura.
“Kami lakukan patroli dialogis, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, jaga jarak kepada para pengunjung maupun pedagang pasar Martapura,” ungkapnya.
Ada beberapa orang yang kedapatan tidak patuh terhadap protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, dan langsung beri teguran oleh petugas.
Hasil yang dicapai dengan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 15 orang.
“Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker saat ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya . (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis3 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Hilang Saat Tambat Kapal di Alur Sungai Barito