Connect with us

kriminal banjarbaru

Kedapatan di Penginapan, Tiga Pasangan Muda Mudi Dibawa Satpol PP Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Salah satu pasangan muda mudi yang dibawa ke markas Satpol PP Banjarbaru. foto: satpol pp banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satpol PP Kota Banjarbaru menangkap tiga pasangan bukan muhrim saat giat rutin cipta kondisi di sejumlah penginapan, Jum’at (14/22/2020) pukul 21.30 Wita.

Kegiatan menyasar tempat yang dianggap rawan terhadap gangguan Peraturan Daerah (Perda). Petugas awalnya melakukan peneguran terhadap sekumpulan anak punk yang berkumpul di salah satu kawasan di Banjarbaru. Selanjutnya, patroli berlanjut daerah hutan pinus dan ditemukan 3 orang remaja sedang minum tuak.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan, patroli diakhiri dengan menyisir ke beberapa penginapan dan hotel yang ada di Banjarbaru. Alasannya, karena kerap kali pasangan yang belum menikah merayakan valentine day di penginapan maupun hotel.

Pelanggar ketertiban di kota Banjarbaru diberi hukuman Satpol PP. foto: satpol pp banjarbaru

“Dan terbukti, kami mendapati 3 pasang pemuda pemudi yang bukan suami istri sedang berada di dalam satu kamar penginapan dan ada juga yang di hotel. Ketiganya kami bahwa ke Mako Satpol PP untuk ditindak lebih lanjut,” kata Yanto, Sabtu (15/2/2020).

Usai dilakukan pendataan, Satpol PP Banjarbaru memberikan efek jera kepada remaja-remaja yang terjaring pada patroli malam itu. Misalnya, 3 remaja yang kedapatan minum tuak, diberikan wawasan tentang bahayanya minuman tersebut serta hukuman fisik dan harus membuat surat pernyataan.

Sedangkan, 3 pasangan bukan suami istri tersebut didata satu persatu oleh PPNS Satpol PP serta diberikan surat pernyataan dan diminta untuk cek out dari penginapan atau hotel dihuni mereka. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->