Hukum
Kasus Video Mesum Banjarmasin Polisi Periksa 6 Saksi, Siapa Penyebar Belum Juga Ada Tersangka
BANJARMASIN, Sepekan setelah beredar luasnya video mesum yang melibatkan dua sejoli berinisial G dan N, hingga kini kepolisian masih mendalami siapa yang menyebarkan video mesum itu. Hanya saja hingga sepekan berlalu, sepertinya polisi kesulitan mengungkap siapa dalang penyebar pertama video privacy itu.
“Untuk sementara ini masih memeriksa saksi-saksi saat ini, yang terkait dengan pelaku penyebaran. Pemeriksaan sendiri masih berjalan, dan intinya yang diduga menjadi pemeran di video itu sudah kita ambil keterangannya,” ucap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (7/9) malam.
Menurut AKP Ade, sampai saat ini keduanya mengakui kalau yang berada di video tersebut adalah yaitu G dan N. Namun demikian, masih harus ada pembuktian melalui uji laboratorium forensik. Sejauh ini, sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan oleh kepolisian. “Saat ini kami fokus ke pembuat dan penyebar (video mesumnya). Nanti kita lihat apakah ada kemungkinan unsur kesengajaan dalam penyebarannya, bisa juga kedua pelaku (pemeran video) ini. Tapi kalau memang tidak, siapa (yang menyebarkan), ini yang kita dalami,” tambah AKP Ade.
Meski kasus penyebaran video mesum ini sudah sepekan, AKP Ade membantah kalau kepolisian lamban dalam menangani kasus ini. “Namanya proses butuh waktu. Tergantung dari tingkat kesulitan, ketersediaan saksi, dan alat bukti. Apalagi ini kan proses pemeriksaan kaitannya dengan ITE, tentunya kita harus ada pemeriksaan secara laboratorisnya dan ahlinya,” kata AKP Ade.
AKP Ade menjelaskan, hingga saat ini, kepolisian masih menggunakan UU ITE dalam menangangi kasus beredarnya video mesum ini. “Unsur pornografi, bisa. Ada kemungkinan, tapi kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau disampaikan sekarang terlalu dini,” tutup AKP Ade. (fikri)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE2 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat
-
Lifestyle2 hari yang laluIni Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari
-
HEADLINE1 hari yang laluKasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

