Hukum
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kalsel Belum Jelas, Kejati Kalsel Ditagih Tuntaskan
BANJARMASIN, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mendapat tuntutan penuntasan kasus perjalanan fiktif wakil rakyat di DPRD Kalsel dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Islam pimpinan akasi HM Hasan dan Din Jaya, Senin (13/11).
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa yaitu menginginkan pihak Kejati Kalsel segera menuntaskan kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Kalsel yang hingga saat ini kasusnya masih juga belum selesai.
Massa juga menuntut Kejati Kalsel agar segera menuntaskan kasus 6 SKPD di Kabupaten Balangan sehingga ditemukan titik terang dan masyarakat bisa mengetahui hasil hukumnya,
Mendapat beberapa tuntutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Abdul Muni SH berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus yang massa sampaikan kepada pihak Kejati Kalsel.
“Selain itu, kami juga sedang memproses kasus SKPD Kabupaten Balangan serta akan menuntasakan kasus perjalanan fiktif dinas di DPRD Kalsel, Hingga masyarakat dapat mengetahui hasil sidangnya nanti,†ujarnya. (robby)
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
NASIONAL2 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma


