Connect with us

Kalimantan Selatan

Kartu Vaksin dan PCR Jadi Syarat Terbang, Penumpang Bandara Syamsudin Noor Turun 72%

Diterbitkan

pada

Penumpang di Bandara Syamsudin Noor turun dratis terimbas selama diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penggunaan syarat wajib terbang kartu vaksin dan PCR bagi calon penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor menyusul penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali,  jumlah penumpang langsung turun drastis.

Selama penerapan syarat penerbangan dalam periode PPKM darurat, dua hari yakni 5 dan 6 Juli 2021, Bandara Syamsudin Noor mencatat melayani total 2.024 penumpang, dengan total 702 penumpang berangkat atau rata-rata 351 orang per hari, 1.321 penumpang datang dengan 660 penumpang datang per harinya, kondisi itu diungkap Humas Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor.

Ia mengungkapkan selama dua hari penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali, periode tanggal 5 dan 6 Juli terjadi penurunan dibandingkan dua hari sebelumnya yakni sebanyak 72 persen.

Baca juga: 140 Kades Ikuti Pembekalan, Bupati Banjar: Bekerja Bersama Bukan Bekerjasama!

 

 

“Penerbangan terbanyak yang masuk Kalsel, untuk arrival (Kedatangan, red) yang mendominasi selama dua hari terakhir 5 Juli dan 6 Juli 2021 itu dari Surabaya dan Jakarta,” ucapnya.

Bandara Syamsudin Noor mengambil langkah lain untuk pengetatan arus masuk ke Kalsel. “Kami selaku operator bandar udara pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa dan Bali,” terangnya.

Hal ini sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia yang diberlakukan pada periode 3 Juli-20 Juli 2021.

Diketahui selama periode itu sesuai dengan SE No. 45 Kemenhub Tahun 2021 syarat penerbangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali adalah kartu vaksin dan surat keterangan hasil RT-PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan. Sementara untuk tujuan daerah lain adalah surat keterangan hasil PCR 2×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Banjarbaru Sempat Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19 di Kalsel, Ini Angka Rabu 7 Juli 2021

“Demi kelancaran dan keamanan proses selama penerapan PPKM darurat ini, kami juga selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti Kantor Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, TNI AU, Kepolisian, BMKG, maskapai penerbangan, dan pihak-pihak lainnya yang terkait,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca