Kanal
Kapasitas Jalan Hanya 8 Ton, Dishub Barsel Peringatkan Angkutan Umum
BUNTOK, Semua kendaraan angkutan umum yang memiliki tonase lebih dari 8 ton diminta tak melintas membawa barang melebihi kapasitas jalan di kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan. Baik itu kendaraan angkutan prbadi maupun angkutan perusahaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Selatan (Barsel) berikan peringatan keras kepada para pemilik kendaraan angkutan umum.
“Yang jelas baik itu perusahaan ataupun perorangan, bagi siapa saja yang melintas dan menggunakan jalan di Barsel untuk mentaati kapasitas angkutan tidak lebih dari 8 ton,†kata Kepala Dinas Perhubungan Barsel Daud Danda kepada Kanalkalimantan, Selasa (26/2).
Ia berharap kiranya untuk semua pihak bisa mentaati aturan yang sudah ditetapkan, untuk dapat melintas dengan angkutan tidak lebih dari 8 ton.
Masih kata Daud Danda, jika memang adanya pihak yang kedapatan lebih dari 8 ton, pihaknya akan memberikan peringatan keras baik pertama atau kedua.
“Jika memang masih tetap acuh, maka kita akan memberikan sanksi keras untuk tidak boleh lagi melintas di wilayah Barsel,†tegasnya.
Ditambahkan olehnya terkait dengan belum adanya jembatan timbang di Barsel, pihaknya sudah berusaha untuk mengusulkan anggaran dana untuk pengadaan jembatan timbang tersebut.
“Jika memang sudah ada anggaran dananya kita akan langsung melakukan pengadaan untuk alat jembatan timbang tersebut,†pungkas Daud Danda. (digdo)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Puskesmas di Desa Sakata Bangun




