Connect with us

HEADLINE

Kabel Semerawut, Pemko Banjarbaru akan Tata Ulang Infrastruktur Jaringan Optik 

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kota Banjarbaru akan segera menata kabel optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah titik kota. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru akan segera menata kabel optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah titik kota. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan tertib, sesuai dengan aturan tata ruang.

Upaya melakukan penataan jaringan utilitas itu dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi pembenahan jaringan optik bersama perusahaan penyedia layanan infrastruktur jaringan optik di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Kamis (22/5/2025) siang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan penataan infrastruktur jaringan utilitas dan menindaklanjuti implementasi regulasi terbaru yang telah diterbitkan pemerintah kota.

Baca juga: Aksi Kamisan Refleksi Tragedi Kelam Jum’at Kelabu “Kerusuhan Massal Banjarmasin”

Kepala Dinas Kominfo Banjarbaru Asep Saputra menjelaskan, penataan kabel akan dimulai dari sejumlah titik utama yang berada di sepanjang jalan protokol. Penataan ini menjadi langkah awal dalam merapikan infrastruktur jaringan telekomunikasi di ruang publik.

Penataan dilakukan dengan metode grouping atau pengelompokan kabel agar tidak tampak berserakan. Asep menargetkan pengerjaan ini rampung dalam waktu secepatnya.

Sosialisasi dan koordinasi pembenahan jaringan optik bersama perusahaan penyedia layanan infrastruktur jaringan optik di aula Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Kamis (22/5/2025) siang. Foto: medcenbjb

Rencana ini mengacu pada dua dasar hukum utama, yaitu Perda Kota Banjarbaru Nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu, dan Perwali Banjarbaru Nomor 5 tahun 2025 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

Baca juga: Pemkab HSU Kolaborasi Penanganan Polder Alabio Bersama Dirjen Lahan dan Irigasi Kementan RI

Dengan terbitnya peraturan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga sekaligus Ketua Tim Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Asep Saputra mengungkapkan bahwa ini adalah momen yang tepat untuk menata ruang Kota Banjarbaru menjadi lebih baik.

“Kita lihat ini momentum yang pas untuk membenahi tata ruang kota kita agar tidak semrawut lagi kedepan, dan kita mintakan mereka (Perusahaan penyedia jaringan utilitas) untuk kerja sama dengan, kita karena ada beberapa progres pembangunan pemerintah kota yang harus disinkronkan dengan tata ruang,” katanya.

Asep menambahkan banyaknya tiang yang dibangun oleh penyedia layanan kabel optik mendasari regulasi baru tersebut, dengan rencana kedepannya akan dibuat menjadi satu tiang bersama.

Baca juga: Lelaki Tak Bernyawa di Sungai Kecil Jalan Sungai Salak, Ada Gayung dan Sikat Gigi

Penataan kabel dilakukan secara bertahap, dimulai dengan merapikan kabel-kabel yang menjuntai agar tampak lebih tertib. Langkah ini dinilai penting sebagai tahapan awal sebelum menuju solusi jangka panjang yang lebih ideal.

“Karena kalau ini tidak dibatasi dan dibiarkan akan jadi semakin banyak. Nah, itu akan mengikuti kabel yang sangat banyak, untuk itu rencanaya kami secara akan menggunakan tiang bersama,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca