MEDIA
Kabareskrim Minta Polda Usut Tuntas Kasus Penganiayaan ke Jurnalis Tempo
KANALKALIMANTAN.COM – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Polda Jawa Timur untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi.
Agus mengatakan kasus tersebut kekinian pun tengah memasuki tahap penyelidikan.
“Polda Jatim akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Agus kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Nurhadi sebelumnya dikabarkan dikeroyok oleh seseorang yang diduga oknum anggota. Peristiwa itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasar informasi yang diterima suara.com, peristiwa itu bermula tatkala Nurhadi tengah melaksanakan kerja-kerja jurnalistik berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan pejabat Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
Nurhadi pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur pada Minggu (28/3) kemarin. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: TBL-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim.
“SPKT tadi sudah membuatkan laporan polisinya. Intinya akan kami tindaklanjuti. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap jurnalis bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Minggu (28/3/2021) malam.(Suara)
Editor : Suara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKadisdikbud HSU Lepas Peserta GSI Tingkat Provinsi ke Banjarbaru
-
Ekonomi3 hari yang laluBRI Multiguna Pre-Approved, Solusi Kebutuhan Berbagai Rencana Anda
-
HEADLINE1 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN24 jam yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kota Banjarbaru21 jam yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai


