Kota Banjarbaru
Kabar Kenaikkan PBB P2, BPPRD Banjarbaru Malah Beri Insentif Potongan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pekotaan (PBB P2) yang naik pada beberapa daerah di Indonesia, tidak terjadi di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru malah melakukan pengurangan PBB P2 terhitung bulan Agustus hingga Desember 2025.
Pengurangan PBB P2 ini sebagai langkah Pemko Banjarbaru memancing masyarakat yang masih menunggak agar segera melunasi kewajiban.
Baca juga: Catatan Komisi III DPRD Banjarbaru untuk Proyek Jembatan A Yani Km 31,5

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya. Foto: wanda
“Kami memberikan pengurangan tarif PBB. Tarif PBB ini kami berlakukan dari bulan Agustus sampai Desember,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (20/8/2025).
Rudi menyebut pemerintah memberikan insentif PBB P2 selama dua tahap, yaitu dengan potongan 10 persen pada Agustus sampai September dan 5 persen pada Oktober sampai Desember.
BPPRD Banjarbatu berharap masyarakat yang memiliki tunggakan pajak bisa tertarik untuk membayar. “Bagaimanapun, pengurangan PBB ini bukan hanya sekadar keringanan, tetapi juga strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata dia.
Baca juga: Respon Cepat Pemerintah Bersama Warga Atasi Sampah di Sungai Karias
“Dari situlah kita bisa mengakumulasikan pendapatan daerah sesuai arahan ibu Wali Kota,” tambahnya.
Rudi meminta kepada masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan terkait pengurangan pembayaran PBB. “Saya berharap dalam kesempatan pengurangan pembayaran PBB gunakanlah dan manfaatkanlah,” harap Rudi.
Saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru berada pada posisi yang lebih baik dibandingkan daerah lain soal kesadaran membayar pajak. “Tingkat kesadaran masyarakat Kota Banjarbaru lebih baik dibandingkan daerah lain, bahkan tahun 2024 saja sudah lebih dari 70 persen yang membayar,” tuntasnya.
Baca juga: Laporkan Progres MBG di Kabupaten Banjar, SPPI Kalsel Audiensi ke Bupati Banjar
Sementara Tazid, salah satu warga Kota Banjarbaru mengaku tidak mengetahui adanya pengurangan PBB ini. “Saya datang cuma bayar, habis itu pelunasan saja, tidak ada informasi tambahan. Tidak ada pemberitahuan kalau ada pengurangan tahun ini,” ujar Tazid saat membayar PBB di kantor BPPRD Banjarbaru.
Kendati dekimian, Tazid menilai pelayanan pajak di Kota Banjarbaru sudah cukup baik karena adanya petugas yang siap mengarahkan.
“Harapannya pelayanan ini bisa dipertahankan,” tutup Tazid. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan


