KRIMINAL BANJAR
Jual Zenith, Kakek JP di Martapura Barat Masuk Bui
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang laki-laki JP -lebih pasnya disebut kakek- harus menghuni sel tahanan Mapolsek Martapura Barat.
Kakek berusia 61 tahun kedapatan menjulan obat terlarang tertangkap tangan bersama obat carnophen alias zenith pada Minggu (15/8/2021)
Kakek JP ditahan, bermula saat Polsek Martapura Barat menerima laporan masyarakat, di rumah tersangka di Jalan Desa Antasan Sutun RT 002, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar sering berlangsung transaksi terlarang jual beli zenith.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Martapura Barat Iptu M Alhamidie membenarkan diamankannya JP karena diduga menjual obat-obatan terlarang jenis zenith.
Baca juga: Jokowi Turunkan Harga PCR Maksimal Rp 550 Ribu, Epidemiolog: Mahal, Harusnya Rp 150 Ribu
“Penangkapan JP ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, karena dianggap meresahkan masyarakat,” katanya.
Anggota Polsek Martapura Barat melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari tangan kakek JP ditemukan zenith di dalam jaket miliknya yang ada di kamar.
Kakek JP tak dapat mengelak setelah anggotanya memperlihatkan barang bukti yang ditemukan.
“Tersangka mengakui obat jenis carnophen itu adalah miliknya, akan dijual ke konsumen,” ucapnya. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE1 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Olahraga2 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat

