KRIMINAL BANJAR
Jual Zenith, Kakek JP di Martapura Barat Masuk Bui
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang laki-laki JP -lebih pasnya disebut kakek- harus menghuni sel tahanan Mapolsek Martapura Barat.
Kakek berusia 61 tahun kedapatan menjulan obat terlarang tertangkap tangan bersama obat carnophen alias zenith pada Minggu (15/8/2021)
Kakek JP ditahan, bermula saat Polsek Martapura Barat menerima laporan masyarakat, di rumah tersangka di Jalan Desa Antasan Sutun RT 002, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar sering berlangsung transaksi terlarang jual beli zenith.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Martapura Barat Iptu M Alhamidie membenarkan diamankannya JP karena diduga menjual obat-obatan terlarang jenis zenith.
Baca juga: Jokowi Turunkan Harga PCR Maksimal Rp 550 Ribu, Epidemiolog: Mahal, Harusnya Rp 150 Ribu
“Penangkapan JP ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, karena dianggap meresahkan masyarakat,” katanya.
Anggota Polsek Martapura Barat melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari tangan kakek JP ditemukan zenith di dalam jaket miliknya yang ada di kamar.
Kakek JP tak dapat mengelak setelah anggotanya memperlihatkan barang bukti yang ditemukan.
“Tersangka mengakui obat jenis carnophen itu adalah miliknya, akan dijual ke konsumen,” ucapnya. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


