Kriminal Banjarmasin
Jual Gas 3 Kg Lebihi HET, Wanita Pemilik Pangkalan di Basirih Diciduk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MK (45) karena kedapatan menjual LPG 3 Kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET), Kamis (17/9/2020) pukul 22.30 Wita.
MK, seorang pemilik pangkalan LPG 3 Kg ini diamankan di tempat usahanya Komplek Purna Sakti Jalur Utama I, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. Petugas menemukan barang bukti berupa LPG 3 Kg bersubsidi sebanyak 76 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 157 tabung, spanduk harga HET 1 lembar, log book pangkalan LPG 3 Kg Hasan dari bulan Januari sampai Agustus 2020 masing-masing 1 bundel.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 18 tabung dan LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 2 tabung.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I menjelaskan pengungkapan oleh Jajaran Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel ini karena yang bersangkutan memperdagangkan LPG 3 KG bersubsidi kepada konsume pengecer dengan di atas HET dengan harga Rp 30 ribu per tabung.
Dengan melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen pengecer, wanita pemilik pangkalan ini telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan lonsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia No.71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan penting.
Polda Kalsel pun mengimbau pangkalan LPG tidak menjual gas LPG 3 Kg di atas HET, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE2 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat
-
Lifestyle2 hari yang laluIni Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari
-
HEADLINE1 hari yang laluKasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

