PEMILU 2024
Jelang Pendaftaran Caleg April 2023, Ini Wanti-wanti Dosen Antropologi ULM
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Menjelang pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada April 2023, pengurus partai tingkat provinsi atau kabupaten bahkan secara nasional mesti serius membekali para jagonya untuk memahami masyarakat, agar pesan tersebut mampu menarik simpati dan memiliki daya tarik elektabilitas.
Antropolog Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dosen pada Prodi Pendidikan Sosiologi Nasrullah, yang sedang menjalani tugas belajar pada S3 Antropologi UGM menyebut, ada hal yang perlu dihindari, pertama, jangan sampai ide, pemikiran, gagasan, atau wacana yang dilemparkan bacaleg membumbung tinggi di angkasa, sehingga yang ditawarkan cenderung imaginative dari pada realitas. Kalaupun realitas, maka cenderung bersifat klaim atau melanjutkan ide yang sudah ada sebelumnya dan karena kemampuan retorika seolah-olah ide yang baru.
Kedua, hasrat hati meraih simpati masyarakat tetapi dengan cara belah bambu. Satu bagian mengangkat memegang dan meraih suara masyarakat pada populasi yang besar, bagian lain menginjak bambu tersebut terutama masyarakat yang populasinya sedikit.
“Ketiga, perlu menghindari retorika yang hiperbolis terutama memberikan janji-janji manis yang surplus kata “akan” dan defisit bukti,” sebutnya.
Baca juga : Peserta Didik SLB A Negeri 3 Martapura Jajal JPO Banjarbaru 2, Begini Respon Para Penyandang Disabilitas
Ketiga hal yang perlu dihindari itu, jika dilakukan memang akan mendongkrak popularitas tetapi belum tentu atau malah akan menurunkan elektabilitas.
Sebaliknya yang dilakukan adalah, pertama, pertajam kemampuan mendengar, menyimak, dan mencerna keluhan, saran dan pandangan masyarakat, sebab jika terpilih tugas wakil rakyat adalah menyampaikan aspirasi mereka untuk diperjuangkan baik dalam bentuk perundang-undangan (Perda), pengawasan kerja eksekutif, dan budgeting.
Di hadapan rakyat, seorang wakil rakyat bukan pemberi ide, gagasan, imaginasi, tetapi penerima aspirasi dari rakyat. Kedua, harus tahu apa yang akan menjadi tugas wakil rakyat. Sebab saat hadir di masyarakat, atau bahkan terpilih, seorang wakil rakyat cenderung berperan sebagai eksekutif bukan sebagai anggota legislatif.
“Disini menjadi pendidikan politik bagi seorang calon atau wakil rakyat memberikan Batasan kepada masyarakat, mana yang menjadi seorang legislatif dan mana yang menjadi tugas seorang wakil rakyat,” bebernya.
Baca juga : Dishub Kalsel-Disperkim Banjarbaru Siapkan 125 PJU di Trikora, Ini Lokasi Titik Pemasangan
Jika seorang caleg, atau bahkan anggota legislatif berbicara bukan dalam kapasitas sebagai calon atau wakil rakyat, maka sesungguhnya dia telah tersesat sebagai seorang aparat eksekutif kalau pun hal itu dilakukannya dengan kesadaran, maka yakinlah orang tersebut sebenarnya ingin menempatkan dirinya sebagai calon kepala daerah.
Ketiga, ada banyak contoh dengan sedikit popularitas tetapi seseorang terpilih berkali-kali menjadi wakil rakyat hal tersebut tentu karena elektabilitasnya tinggi melalui kemampuannya menyimak, mendengar, dan menyampaikan aspirasi rakyat. Artinya gunakan kemampuan retorika ketika berhadapan dengan elit atau pihak eksekutif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
(Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Hasil Pilgub Kalsel: Muhidin-Hasnur 1.629.456 Suara, Acil Odah-Rozanie 348.118 Suara
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
DPPKB HSU Gelar Diseminasi Evaluasi Audit Kasus Stunting
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Ada Perbaikan, Jembatan Simpang Ulin Banjarmasin Ditutup
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Evaluasi Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah di Banjarbaru, Ini Masalah yang Dihadapi