Politik
Jelang Masa Tenang, Bawaslu Banjar Minta Peserta Pemilu Turunkan APK
MARTAPURA, Bawaslu Banjar mengumpulkan perwakilan partai politik dan stakeholder guna membahas sterilisasi alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang pemilu. Kordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Banjar Hairul Fallah, Jumat (12/4) mengatakan, jadwal kampanye melalui rapat umum dan iklan media masa cetak dan elektronik akan segera berakhir pada 13 April 2019.
Sebagaimana dalam peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum pasal 34 ayat 7, pemasangan APK sebagai dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab peserta pemilu. “Jadi 13 April itu pukul 24.00 Wita masa kampanye sudah berakhir, yang memasang APK merupakan peserta pemilu jadi kita minta mereka sendiri yang melepasnya,” jelasnya.
Ditambahkan Hairul, apabila masih saja didapati ada APK yang masih terpasang dan iklan di media masa cetak maupun elektronik, maka tim gabungan akan melakukan pelepasan seperti halnya unsur diantaranya dari Satpol PP Banjar, Dishub Banjar, Kesbangpol, Badan Perizinan, Kepilisian, TNI dan Bawaslu Banjar itu sendiri. “Pertama kita lakukan himbauan dulu, setelah itu kita lakukan penindakan dengan cara turun bersama-sama, baik di Kecamatan dan Kabupaten, sehingga serentak dilakukan,” jelasnya lagi.

Diketahui berdasarkan 492 UUD No 7 tahun 2017 yang mana setiap orang dengan sengaja melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, setiap peserta pemilu diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda Paling banyak Rp 12 juta. “Jadi kita tegaskan untuk peserta pemilu di kabupaten Banjar untuk menurunkan atributnya masing-masing mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang,” imbaunya.
Ditanya untuk daerah pedalaman di Kabupaten Banjar, Hairul mengatakan akan melakukan penertiban dengan cara berjenjang dengan menginstruksikan panwascam untuk level daerah kecamatan. (rendy)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum


