Bisnis
Jamkrida Kalsel Berharap Tambahan Modal Disetujui Wakil Rakyat
BANJARMASIN, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel berharap usulan penambahan modal pihaknya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel sebesar Rp130 Miliar dapat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.
Direktur Utama Jamkrida Kalsel Rizqillah Suhaili menjelaskan, penambahan modal sendiri bagi perusahaan daerah tersebut sangatlah penting dalam rangka mengembangkan lini bisnis penjaminan baru untuk meningkatkan laba.
“Kita berharap usulan penambahan modal Jamkrida Kalsel bisa disetujui oleh DPRD Kalsel. Karena dengan hanya memiliki modal sebesar Rp 70 Miliar, kami cukup kesulitan melakukan ekspansi ke bisnis penjaminan baru yang dianggap potensial,” ucapnya, Kamis (16/5).
Sejauh ini progres pennyertaan modal yang diusulkan ke DPRD Kalsel menurutnya sudah berjalan baik. Bahkan belum lama tadi DPRD Kalsel sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait payung hukum penambahan modal oleh Pemrov Kalsel ke Jamkrida Kalsel.
“Kami berharap bisa segera dibahas Raperdanya dalam waktu dekat ini. Karena agar Jamkrida Kalsel dapat lebih berkembang harus memerlukan modal dasar minimal sebesar Rp 200 Miliar,” tambahnya.
Hingga Desember Tahun 2018 lalu Jamkrida Kalsel diklaim sudah dapat melakukan penjaminan kredit hingga Rp1,2 Triliun. Ada pun tenaga kerja yang dapat terserap dari penjaminan tersebut mencapai 31.000 orang dengan 4.750 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diberikan penjaminan.
“Kalau nantinya penambahan modal disetujui, maka tentunya akan lebih banyak lagi tenaga kerja terserap dan UMKM yang bisa kami bantu. Bahkan kami juga berencana mengembangkan sektor penjaminan di sektor Kredit Usaha Rakyat (KUR),” pungkasnya.(arief)
Editor:Cell
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE2 hari yang laluWalhi: Pemerintah Tidak Serius Tangani Karhutla di Kalteng
-
Hukum3 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPerpedayak Kapuas Salurkan Bantuan Sosial Peduli Karhutla ke Posko
-
Hukum3 hari yang laluDiduga Mengandung Kokain, 4.364 Liquid Vape Disita
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluProduk Kriya Unggulan UMKM Banjarbaru Tampil di Trade Expo Indonesia 2026



