Connect with us

HEADLINE

Jalan Kartika Hanya Bisa Dilalui Satu Arah, Warga Ungkap Alasan Pemblokiran

Diterbitkan

pada

Portal gerbang Jalan Kartika atau jalan di samping proyek perbaikan Jembatan Sei Ulin KM 31,5 Banjarbaru dibongkar dan jalan akan dibuat satu arah, Sabtu (9/8/2025). Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru bersama Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru mengabulkan keinginan warga untuk Jalan Kartika samping proyek Jembatan Sei Ulin Km 31,5 Banjarbaru satu arah.

Kepala Seksi Dalops Dishub Kota Banjarbaru, Aries Andrianto menjelaskan, sejak hari Sabtu (9/8/2025) pemberlakuan satu arah.

Masyarakat pengguna jalan hanya dapat melintasi Jalan Kartika dari arah Jalan Kebun Karet.

“Jalan Kartika akan diberlakukan satu arah dari dalam khususnya untuk roda dua. Jadi dari Jalan Ahmad Yani masuk ke dalam tidak diperkenankan,” ujar Kasi Dalops Dishub Kota Banjarbaru, Aries Andrianto saat diwawancarai, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga: Warga Blokir Jalan Kartika, Imbas Proyek Jembatan A Yani Km 31,5

Portal atau polisi tidur yang dibangun warga di Jalan Kartika. Foto : wanda

Sebaliknya, kata dia, pengguna jalan dari arah Jalan Ahmad Yani diminta mencari alternatif jalur lain, tidak diperkenankan masuk lewat Jalan Kartika.

Di samping itu, Dishub bersama Satlantas Polres Banjarbaru akan menurunkan personel untuk membantu mengatur arus lalu lintas.

“Ini sebagai tindak lanjut sementara untuk tiga hari ke depan nanti kita evaluasi berikutnya seperti apa,” tutupnya.

Sebelumnya keluhan kepadatan lalu lintas di Jalan Kartika ini disampaikan warga melalui Mardian, mengaku kecewa karena kesepakatan rapat bersama BPJN Kalsel pada hari Selasa tidak ditindaklanjuti.

Baca juga: Warga – BPJN Kalsel Capai Kesepakatan, Pembangunan Jembatan A Yani Km 31,5 Berlanjut

“Ini puncak kekecewaan kami, dan rasa pusing kami yang luar biasa pada saat rapat terakhir hari Selasa kemarin. Dimana dalam rapat sudah dijanjikan Jalan Kartika ini akan diatur satu arah, sesuai permintaan kami yang terdampak, dan akan ditempatkan petugas untuk mengaturnya,” ujar Mardian.

Kesepakatan itu ternyata hingga hari Jumat tidak ditindaklanjuti pihak terkait khususnya BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) Kalsel.

“Akhirnya malam Sabtu tadi langsung kami pasang portal mulai dari sekitar pukul delapan malam,” imbuhnya.

“Tujuan kami hanya satu, dari kami memasang ini akan ada reaksi yang betul-betul untuk mengaturkan jalan ini. Itu harapan kami,” tambah dia.

Baca juga: Meriah, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bermacam Lomba Peringati HUT RI dan Harjad Kalsel

Sebelumnya, Mardian sebagai pemilik rumah yang berhadapan langsung dengan jalan alternatif mengakui telah membangun polisi tidur yang tingginya terbilang ekstrem.

Namun, hal itu juga tak mampu mengurangi kepadatan lalu lalang pengendara roda dua yang melewati jalan lingkungan tersebut.

“Dengan memasang polisi tidur tetapi macetnya tidak berkurang masih sama akhirnya saya lepas. Namun ketika saya lepas, tetapi portal tutup total di belakang itu. Alhamdulillah hari ini bapak-bapak dari Dishub dan Kepolisian datang ke sini konfirmasi portal yang saya pasang di depan,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan pihak-pihak terkait dapat menjembatani warga dengan kontraktor proyek, maka pengaturan jalan betul-betul terealisasi sesuai harapan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editior: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca