Kriminal Banjarmasin
Jadi Target Lama, 15 Paket Sabu Antar H ke Jeruji
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu disita Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dari seorang pria pada Senin (24/8/2020) lalu.
Adalah H (28), seorang karyawan swasta, warga jalan Pembangunan II Komplek Sugiono I, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin, dibekuk di kediamannya.
“Total barang bukti 15 paket sabu kami dapatkan, yang disimpan pelaku di dalam dua kaleng terpisah saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidyat, Kamis (27/8/2020).
Kompol Wahyu mengatakan, pelaku memang sudah menjadi target operasi. Adapun pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Dari 15 paket barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah ditimbang seberat 4,85 gram. H mengakui sabu tersebut adalah miliknya sendiri.
Akibat ulahnya, H dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kasus akan terus kami kembangkan, guna mengungkap dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin18 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024