Kriminal Banjarmasin
Jadi Target Lama, 15 Paket Sabu Antar H ke Jeruji
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu disita Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dari seorang pria pada Senin (24/8/2020) lalu.
Adalah H (28), seorang karyawan swasta, warga jalan Pembangunan II Komplek Sugiono I, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin, dibekuk di kediamannya.
“Total barang bukti 15 paket sabu kami dapatkan, yang disimpan pelaku di dalam dua kaleng terpisah saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidyat, Kamis (27/8/2020).
Kompol Wahyu mengatakan, pelaku memang sudah menjadi target operasi. Adapun pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Dari 15 paket barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah ditimbang seberat 4,85 gram. H mengakui sabu tersebut adalah miliknya sendiri.
Akibat ulahnya, H dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kasus akan terus kami kembangkan, guna mengungkap dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSetahun Disegel, Begini Kondisi TPA Basirih Sekarang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPelantikan 43 Pejabat Pemkab HSU, Ini Kata Bupati Sahrujani
-
HEADLINE2 hari yang laluKuota Kirim ke TPA Banjarbakula Dipangkas, Sampah ‘Menggunung’ di Banjarmasin
-
Pendidikan2 hari yang laluElla Anak Tukang Las Masuk Universitas Al-Azhar Mesir
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluExpo dan Job Fair 2026 di Lapangan Murdjani, Ada 1.553 Lowongan Kerja
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan RDTR Mantangai Melalui FGD Tahap Awal






