Kriminal Banjarmasin
Jadi Target Lama, 15 Paket Sabu Antar H ke Jeruji
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu disita Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dari seorang pria pada Senin (24/8/2020) lalu.
Adalah H (28), seorang karyawan swasta, warga jalan Pembangunan II Komplek Sugiono I, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin, dibekuk di kediamannya.
“Total barang bukti 15 paket sabu kami dapatkan, yang disimpan pelaku di dalam dua kaleng terpisah saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidyat, Kamis (27/8/2020).
Kompol Wahyu mengatakan, pelaku memang sudah menjadi target operasi. Adapun pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Dari 15 paket barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah ditimbang seberat 4,85 gram. H mengakui sabu tersebut adalah miliknya sendiri.
Akibat ulahnya, H dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kasus akan terus kami kembangkan, guna mengungkap dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


