Jawa Timur
Istri di Surabaya Ini Dihukum Penjara Lantaran Cakar Suaminya
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Seorang perempuan bernama Joice Yulita Widjaja divonis hukuman dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun demikian vonis dua bulan ini tidak perlu dijalani Joice dalam penjara selama tiga bulan kedepan kalau dia tidak mengulangi perbuatannya. Dalam amar putusannya, hakim menilai Joice terbukti melanggar pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Joice dihukum setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap suaminya Lie Indra dengan cara membenturkan kepalanya ke tembok, memukul, kemudian mencakar suaminta tersebut. Lie tidak terima lantas memperkarakan kasus kekerasan itu.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Joice Yulita Widjaja selama 2 bulan. Dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani,” kata ketua majelis hakim Widarti di ruang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/03/2021).
Baca juga: Warga Pengambangan Digegerkan Temuan Mayat di Dalam Rumah
“Kecuali dalam massa percobaan 3 bulan terdakwa melakukan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” hakim menambahkan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Atas putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzzaki dari Kejaksaan Negeri Surabaya belum menyatakan sikap alias pikir-pikir. Hal senada juga dinyatakan oleh terdakwa melalui tim penasehat hukumnya.
Sebelumnya, JPU Muzzaki menuntut terdakwa pidana penjara selama 2 bulan penjara. Sebelumnya, kasus pasangan suami istri ini bermula pada 13 Mei 2020 saat keduanya bertengkar di rumahnya di Jalan Galaxy Bumi Permai.
Di tengah pertengkaran, Joice mendorong tubuh suaminya hingga kepala Lie Indra membentur tembok lalu jatuh tersungkur di lantai. Joice lalu memukul paha kanan dan kaki Lie Indra.
Tak sampai di situ, dada Lie Indra juga dipukul dan tangannya dicakar yang menyebabkan baju yang dikenakan Lie Indra robek-robek.
Akibat penganiayaan tersebut, Indra mengalami luka-luka. Antara lain luka memar di kepala, luka robek bekas cakaran di tangan dan dada. Selain itu, tekanan darah Lie Indra menjadi naik. (suara.com)
Editor : kk
-
OBITUARI11 jam yang lalu
Selamat Jalan Didi Gunawan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis3 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Mayat Dalam Tong Air Kaki di Atas, RFS Diduga Alami Kecelakaan di WC
-
Bisnis9 jam yang lalu
Lonjakan Tinggi Bawang Merah di Pasar Bauntung Banjarbaru, Segini Harganya