Connect with us

Hukum

Ini Sebab Warga Aluh-aluh Kecil Muara Senang Saat Sapu Jagat Ditangkap

Diterbitkan

pada

DITANGKAP, Pelaku Curat yang resahkan warga Aluh-aluh Kecil Muara saat ditangkap Polsek Aluh-aluh. Foto : istimewa

BANJARBARU, Polsek Aluh-aluh berhasil mengamankan Sapuani alias Sapu Jagat (46), tersangka kasus penganiayaan dengan pemberatan (Curat) terhadap korban yang bernama Arip, Rabu (21/2).

Kapolsek Aluh-aluh Iptu HM Rojin bersama anggota Reskrim memerlukan waktu 1 jam untuk menangkap Sapu Jagat di Desa Tambak Sirang, Kecamatan Gambut. Sapu Jagat saat akan ditangkap sempat berusaha melarikan diri setelah melakukan penganiayaan berat terhadap Arip.

Berdasar laporan Polisi /03/II/2018/ResBjb/Sektor Aluh-aluh, penganiyaan tersebut dilakukan oleh tersangka kepada Arif (33) masih tetangga sendiri di Desa Aluh-aluh Kecil Muara.

Saat ditangkap, Sapu Jagat memiliki barang bukti berupa 2 bilah parang dan 1 baju korban yang berlumuran darah.

Foto : istimewa

Kasus Curat terjadi Eabu (21/2) sekitar pukul 16.00 Wita, Sapu Jagat tersinggung karena korban Arif tidak mau meminjamkan sepeda motor kepada dirinya. Sapu Jagat melakukan pembacokan kepada korban hingga mengenai lengan kanan Arip, menyebabkan luka robek cukup panjang dan dalam pada lengan kanan dekat siku.

Dari info dari warga sekitar tempat kejadian kepada awak media, mereka sangat bersyukur atas tertangkapnya Sapu Jagat, karena tersangka dalam kehidupan Bersama masyarakat sering membuat warga resah.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka kepada Arip. “Sekarang tersangka sudah ditahan Polsek Aluh-aluh untuk mempertangung jawabkan perbuatannya yang sudah melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP,” jelas Kapolres Banjarbaru. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->