Connect with us

HEADLINE

Ini Empat Nama Senator Kalsel Terpilih ke DPD RI, Satu dari Anak Milenial Berumur 25 Tahun

Diterbitkan

pada

Gedung DPD RI di Senayan, Jakarta. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Rekapitulasi perhitungan perolehan perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah selesai. Perolehan akhir suara calon legislatif (caleg) maupun calon presiden dan wakil presiden untuk wilayah Kalsel sudah dirilis.

Salah satunya, perolehan suara hasil Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalsel sudah dapat dilihat masyarakat melalui laman publikasi hasil rekapitulasi yang disediakan KPU Kalsel.

Berdasarkan data BA Model D Hasil yang dirilis KPU Kalsel, empat nama dipastikan melenggang ke Senayan menduduki kursi senator DPD RI periode 2024-2029.

Baca juga: 5.105 Relawan Damkar di Banjarmasin Setengahnya Belum Dapat Asuransi

Mereka antara lain Caleg nomor urut 5 Habib Zakaria Bahasyim, Caleg nomor 7 Muhammad Hidayattollah SPd, caleg nomor 2 H Gusti Farid Hasan Aman SE AKt MBA, dan Caleg nomor 3 Habib Hamid Abdullah SH MH.

Petahana Habib Zakaria Bahasyim menjadi Caleg DPD RI Dapil Kalsel dengan perolehan suara terbanyak di 13 kabupaten kota mendulang 415.223 suara.

Hasil mengejutkan dari pendatang baru Muhammad Hidayattollah yang mampu mendulang 314.979. Dayat El -sapaan akrab- anak millenial ini mampu menggeser posisi petahana dengan menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak.

Baca juga: Lantik 927 PPPK, Ini Pesan Bupati Banjar

Sementara posisi ketiga diraih petahana Gusti Farid Hasan Aman dengan raihan suara di 13 kabupaten kota sebanyak 301.738 suara.

Kemudian untuk petahana lainnya Habib Hamid Abdullah memperoleh 269.903 suara dan berada di posisi keempat dari sembilan Caleg DPD RI Dapil Kalsel di Pemilu 2024.

Dayat El, meskipun dipastikan mendapatkan jatah kursi senator DPD RI berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Kalsel, tetap menunggu hasil rekapitulasi tingkat nasional untuk memastikan kemenangan.

Baca juga: Gula Pasir dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga Amuntai

“Alhamdulillah mohon doa, keputusan dan penetapan KPU Kalsel sudah terlaksana, kita tunggu keputusan KPU RI,” ujar calon senator Kalsel terpilih berusia 24 tahun ini, Sabtu (9/3/2024) siang.

Sementara berdasarkan PKPU, penetapan hasil rekapitulasi akhir akan diumumkan KPU RI pada tanggal 20 Maret 2024. Setelah itu diberikan waktu tiga hari jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->