Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Ini Catatan Kinerja Kejari Tanbu pada Semester Satu 2022

Diterbitkan

pada

Kejari Tanah Bumbu menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja semester satu tahun 2022, Jumat (22/7/2022). Foto: kejaritanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja semester satu tahun 2022, Jumat (22/7/2022).

Kepala Kejari Tanbu, I Wayan Wiradarma kepada awak media mengungkapkan bahwa untuk Sub Bagian Bidang Pembinaan penyerapan anggaran Kejari Tanbu pada semester awal tahun ini telah mencapai angka 43,27 persen.

Selain itu nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dicapai sebesar Rp. 1.905.852.994.

Untuk Seksi Intilijen, pihaknya telah melaksanakan kegiatan operasi intilijen sebanyak satu kegiatan, yaitu terkaitdugaan tindak pidana korupsi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu ditetapkan dua orang tersangka.

 

 

Baca juga: Aksi Model Luar Negeri di Catwalk Fashion Show Sasirangan Gernas BBI Kalsel

Kejari Tanbu melaksanakan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ yang dilaksanakan di SMAN 1 Simpang Empat, SMK Bangun Benua, Ponpes Darul Ijabah, dan Ponpes Az-Zikra DDI.

Sementara untuk Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Tanbu telah menangani SPDP sejumlah 185 perkara, dengan perkara yang dilakukan penuntutan 50 perkara, perkara masih menempuh upaya hukum 7 perkara, dan eksekusi terhadap 83 perkara.

Kejari Tanbu juga melakukan peresmian Rumah Restorative Justice atau Wadah Damai (WADAI) pertama di Tanbu yang didirikan di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban, pada 14 Juni 2022.

Untuk Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Tanbu melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana simpan pinjam PNPM tahun 2014, penyelidikan terkait tindak pidana korupsi pada program PTSL telah menetapkan dua tersangka yang ditahan di Lapas Batulicin.

Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari telah melaksanakan penandatangana MoU atau Nota Kesepahaman sebanyak 150 MoU bersama 144 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu serta pemerintah daerah, Kemenag, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM dan Perkebunan Nusantara.

Kejari Tanbu juga melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah lembaga seperti PDAM, Dinas Kesehatan serta memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat sebanyak 12 kegiatan.

Baca juga: Ini Jadwal Kedatangan Jemaah Haji HSU di Banua, Air Zamzam Sudah Dikirim

Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Tanbu melakukan pemusnahan barang bukti pada 12 Juli 2022 sebanyak 75 perkara, dengan rincian 51 perkara narkotika, 10 perkara orang dan harta benda, serta 14 perkara tindak pidana umum lainnya.

Atas capaian tersebut, Kajari Tanbu mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan kinerja, mengingat masih banyak program kerja yang akan terus dilaksanakan secara bertahap di semester dua.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan perhatiam kepada kami, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan bagi kita dalam menjalankam tugas dan kewajiban kita,” tutup Kajari Tanbu. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->