Pemilu
Ini Alasan KPU Tiadakan Kampanye di PSU Pilkada 2024
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa kampanye akbar atau rapat umum ditiadakan dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah. Kebijakan ini diambil untuk mendukung prinsip efisiensi anggaran. “Untuk kampanye rapat umum ini ditiadakan karena memperhatikan prinsip efisiensi,” ujar Anggota KPU, Idham Holik, dalam rapat kerja bersama Kemendagri, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Meski kampanye akbar ditiadakan pada PSU Pilkada 2024, KPU tetap memperbolehkan partai politik atau gabungan partai politik untuk membiayai metode kampanye lain, seperti:
– Pertemuan terbatas
– Tatap muka dan dialog
– Penyebaran bahan kampanye
– Pemasangan alat peraga
“Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan tetap diperbolehkan,” tambah Idham.
Selain itu, debat terbuka tetap akan diselenggarakan untuk memberi kesempatan pasangan calon menyampaikan visi-misi serta program unggulan sebelum PSU Pilkada 2024 berlangsung. Debat ini hanya akan digelar satu kali dengan tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran.
Baca juga: Sepekan Jurnalis Juwita Dimakamkan Motif Masih Jadi Misteri Ditangan Penyidik
Lebih lanjut, Idham mengingatkan bahwa 10 Maret 2025 merupakan tenggat waktu pendaftaran calon kepala daerah yang akan mengikuti PSU. Proses ini sudah dibuka sejak 4 Maret 2025 dan akan berakhir pada pukul 23.59 WIB.
“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU daerah, ini adalah hari terakhir bagi pasangan calon untuk mendaftar atau mengganti calon yang terdiskualifikasi,” pungkasnya terkait PSU Pilkada 2024. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com)
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluBerulang Keluar Masuk SPBU, Temuan Satgas BBM HSU di Lapangan
-
HEADLINE3 hari yang laluTim Penyelam Temukan Penumpang Terjebak di Dalam Kamar Kapal Virgo
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSinergi Pengelolaan Geopark Meratus Menuju Revalidasi 2028
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBapperida Banjar Gelar CSR Award 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel


