Connect with us

Bisnis

Imbas Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Larang Ponsel Vivo Masuk Kargo

Diterbitkan

pada

Vivo Y20 (2020). Foto: Vivo

KANALKALIMANTAN.COM – Maskapai nasional Garuda Indonesia resmi melarang pengiriman kargo untuk smartphone Vivo. Larangan ini berasal dari surat pemberitahuan Cargo Information Notice (CIN) dengan subjek Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.

Dalam CIN bernomor QA/007/IV/2021 ini, dijelaskan bahwa larangan berasal dari insiden terbakarnya kiriman smartphone Vivo Y20 di Bandara Udara Hong Kong pada 11 April lalu. Pengiriman kargo ini rencananya akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines atau Hong Kong Air Cargo Courier.

“Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas bandar udara Hong Kong (HKCAD),” tulis surat tersebut, dikutip Rabu (14/4/2021).

Baca juga: CATAT! Ini Tahapan Langkah Peserta UTBK SBMPTN 2021 Saat Tiba di Lokasi Ujian

 

Ponsel Vivo Y20 terbakar di bandara. Foto: Ist/Batamnews

Garuda Indonesia Cargo juga menulis beberapa ketentuan. Pertama, mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung (casing handphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, Petugas Cargo Acceptance/AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo (semua tipe), dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check).

Terakhir, semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operating Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.

Baca juga: Ini Juara Perpustakaan Desa dan SD Sederajat Kabupaten Banjar

“Peraturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang dicantum dalam Cargo Handling Manual (CHM). Handling Information Notice (HIN) dan Cargo Handling Information Notice (CIN) yang masih berlaku,” tulis surat tersebut.

Suara.com -media jaringan Kanalkalimantan.com-, mencoba mengklarifikasi surat ini ke pihak Garuda Indonesia Cargo @garuda_cargo melalui Twitter. Pihak Garuda rupanya membenarkan surat tersebut.

“Selamat pagi. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. – Santi,” ujar @garuda_cargo melalui Twitter, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Warga Banjarmasin Tarawih Perdana di Masjid Sabilal dengan Terapkan Prokes Covid-19

Suara.com juga menanyakan informasi ini ke Vivo Indonesia. Namun hingga berita ini diturunkan, mereka masih belum memberikan jawaban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maskapai Hong Kong Air Cargo resmi melarang atau menerapkan embargo untuk semua pengiriman smartphone Vivo. Hal ini disebabkan salah satu model ponsel, Vivo Y20 terbakar di bandara Hong Kong.

“Dengan menyesal kami informasikan kepada anda bahwa pembaruan embargo terbaru akan segera berlaku, termasuk untuk semua jenis ponsel Vivo,” ujar pernyataan maskapai tersebut tertanggal 11 April, dikutip dari India Times, Senin (12/4/2021). (suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->