Connect with us

Kabupaten Banjar

Imbas Pandemi Covid-19, Ini Besaran Refocusing Anggaran Pemkab Banjar

Diterbitkan

pada

Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Foto: mcbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah pusat memutuskan agar pemerintah daerah melaksanakan kebijakan refocusing dalam pengelolaan anggaran.

Termasuk Pemkab Banjar yang akan melakukan refocusing pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021.

“Tujuan utama kebijakan refocusing anggaran ini sendiri untuk mengatasi Pandemi Covid 19, pemulihan ekonomi dan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan bertahap kepada masyarakat termasuk wilayah Kabupaten Banjar,” ujar Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, Senin (23/8/2021).

Ia mengungkapkan rencana pelaksanaan refocusing anggaran ini sudah mulai dijalankan.

 

 

Baca juga: Cukai Rokok Naik, Omzet Pedagang Terancam Anjlok

“Untuk detailnya ada pada dinas terkait, yang pasti terkait refocusing anggaran ini mau tak mau dan suka tak suka harus kita jalankan, misalnya seperti meniadakan perjalanan dinas dan belanja yang tak diperlukan,” bebernya.

Refocusing anggaran ini lanjutnya membuat banyak kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah tertunda.

“Tetapi kebijakan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Banjar, setiap daerah mengalami hal yang sama,” akunya.

Refocusing anggaran ini sendiri dilakukan dengan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran terhadap program kegiatan SKPD di lingkungan Pemkab Banjar dan akan ditindaklanjuti melalui APBD Perubahan 2021.

Kebijakan refocusing anggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Berdasarkan PMK tersebut, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kabupaten Banjar dari pemerintah pusat mengalami pengurangan sebesar Rp 22,4 miliar.

Sementara itu dari sisi pendapatan pada APBD 2021, termasuk dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2020 mengalami penurunan pendapatan Rp 74,9 miliar. Pemkab Banjar juga harus melakukan refocusing anggaran 8 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) minimal sebesar Rp 53,9 miliar.

Sehingga total rasionalisasi dan refocusing anggaran yang harus dilakukan Pemkab Banjar menjadi sebesar Rp 151 miliar. Dimana Rp 68 miliar diantaranya digunakan untuk penanganan Covid-19. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->