Kanal
Ideham: Rekanan Profesional, ULP Jangan Main-main
BUNTOK, Rekanan pelaksana pekerjaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta profesional dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Komisi II DPRD Barsel Ideham mengatakan, sesuai Perpres RI nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah menuntut para rekanan profesional dalam bekerja.
“Artinya aturan mainnya sangat jelas, baik untuk mendapatkan atau pun mengerjakan proyek pemerintah yang prosesnya melalui tender atau lelang dengan Unit Layanan Pelelangan,†kata Ideham kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (8/8).
Berdasarkan aturan di dalam Perpres itu, lanjut dia, tidak diperbolehkan adanya intervensi dari pihak manapun termasuk penguasa, aturan tender harus dilaksanakan secara terbuka.
“Sehingga kewenangan panitia lelang saat E-tendering hanya mengundang rekanan dan menilai harga penawaran dan dalam proses E-tendering itu juga, penawaran terendah yang dalam aturannya memenuhi syarat sebagai pemenang,†ucap Ideham.
Ia juga meminta kepada pihak ULP untuk dapat bekerja secara profesional jangan memenangkan salah satu rekanan atau oknum tertentu dari lingkaran penguasa.
“Saya tegaskan kepada ULP Barsel dalam proses tender untuk melaksanakannya sesuai mekanisme dan jangan coba-coba menyalahi aturan, karena semuanya ada proses hukum,†tandas Ideham. (digdo)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE3 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat
-
Lifestyle3 hari yang laluIni Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

