Kota Banjarmasin
Ibnu Berharap Penegakan Hukum Lebih Tegas di PSBB Lanjutan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang, terhitung mulai 8 Mei hingga 21 Mei 2020. Nantinya, pemberlakuan jam malam masih diterapkan selama PSBB kedua ini.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengklaim, pemberlakuan jam malam dinilai sudah cukup bagus. Tinggal dalam penegakan hukumnya selama penerapannya, termasuk menjatuhkan sanksi kepada warga yang melanggar.
“Tadi dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin juga memberikan wawasan bahwasanya di daerah lain juga sudah menerapkan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran terhadap PSBB,” kata Ibnu usai rapat di Balaikota Banjarmasin, Kamis (7/5/2020) sore.
“Jadi bukan hal yang tabu untuk memberikan ketegasan kepada masyarakat bahwa PSBB ada konsekuensi hukumnya,” imbuh dia.
Ia mencontohkan di Kota Pekanbaru, sudah ada warga yang divonis karena melakukan pelanggaran terhadap PSBB. Ia berharap langkah serupa juga akan diterapkan di Kota Banjarmasin.
“Kalau ini diberlakukan supaya tegas, minimal yang tidak pakai masker bukan berarti yang dikasih masker. Tetapi sudah masuk aspek hukum,” pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluDislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kotabaru
-
HEADLINE3 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Bermotor untuk Pokmaswas

