Kota Banjarmasin
Ibnu Berharap Penegakan Hukum Lebih Tegas di PSBB Lanjutan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang, terhitung mulai 8 Mei hingga 21 Mei 2020. Nantinya, pemberlakuan jam malam masih diterapkan selama PSBB kedua ini.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengklaim, pemberlakuan jam malam dinilai sudah cukup bagus. Tinggal dalam penegakan hukumnya selama penerapannya, termasuk menjatuhkan sanksi kepada warga yang melanggar.
“Tadi dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin juga memberikan wawasan bahwasanya di daerah lain juga sudah menerapkan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran terhadap PSBB,” kata Ibnu usai rapat di Balaikota Banjarmasin, Kamis (7/5/2020) sore.
“Jadi bukan hal yang tabu untuk memberikan ketegasan kepada masyarakat bahwa PSBB ada konsekuensi hukumnya,” imbuh dia.
Ia mencontohkan di Kota Pekanbaru, sudah ada warga yang divonis karena melakukan pelanggaran terhadap PSBB. Ia berharap langkah serupa juga akan diterapkan di Kota Banjarmasin.
“Kalau ini diberlakukan supaya tegas, minimal yang tidak pakai masker bukan berarti yang dikasih masker. Tetapi sudah masuk aspek hukum,” pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
HEADLINE18 jam yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah


