Kota Banjarmasin
Hindari Sanksi, KUPA-PPAS Diteken Beberapa Jam Sebelum Gubernur Naik Haji
BANJARBARU, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah bertolak ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Namun sebelum keberangkatannya, Minggu (12/8) lalu, Sahbirin masih sempat meneken dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Perubahan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2019.
Penandatanganan yang di luar hari kerja tersebt terpaksa dilakukan karena mepetnya deadline yang diberikan oleh pemerintah pusat. Maka untuk menghindari adanya sanksi, Pemprov dan DPRD Kalsel menandatangani dokumen tersebut pada hari libur jelang keberangkatan Gubernur.
Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin menjelaskan, sisa waktu yang digariskan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, yaitu paling lambat di minggu kedua sudah harus rampung. Padahal Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada sore harinya harus berangkat menunaikan ibadah haji.
“Maka tak ada waktu lagi untuk menunda. Karena jika terlambat, berpotensi dikenakan sanksi, seperti 6 bulan tak menerima gaji pada 2019 nanti. Jadi harus dituntaskan segera supaya tidak kena sanksi,†tegasnya.
Untuk KUPA APBD 2018, yaitu belanja langsung (BL) sebesar Rp 2,6 triliun  dan PPAS Perubahan 2018 sebesar Rp 3,2 triliun. Kemudian, belanja tidak Langsung (BTL) Rp 3,4 triliun dan Perubahan Rp 3,3 triliun. Sedang total APBD murni Rp 6 trilun lebih dan Perubahan sebesar Rp 6,5 triliun.(rico)
Editor: Chell
-
Bisnis2 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kriminal Banjarmasin23 jam yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBNNK Balangan Tes Urine Para Sopir Angkutan Lebaran, Dua Didapati Positif




