NASIONAL
Heboh Uang Rp 8 M Pecahan Rp 20.000, Bagaimana Cara Tukarnya?
JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam kemarin. Dalam operasi tangkap tangan KPK itu, diamankan uang Rp 8 miliar. Uang Rp 8 miliar itu dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dikemas di dalam amplop yang jumlahnya mencapai 400 ribu amplop.
Pertanyaannya, apakah bisa seseorang menukarkan uang dalam pecahan kecil dalam jumlah yang sedemikian banyak?
Salah satu pegawai Bank BUMN menyebutkan siapa pun bisa menukarkan uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam jumlah yang besar. Syaratnya, penukaran harus dilakukan di cabang bank tempat dia membuka rekening. “Bisa tukar uang dalam jumlah banyak, tapi harus nasabah di cabang asal. Misalnya dia buka tabungan di cabang wilayah Jakarta Selatan, ya harus ambil di cabang itu,” ujar pegawai tersebut saat dihubungi detikFinance, Jumat (29/3).
Sedangkan jika bukan nasabah, bisa melakukan penukaran, namun tidak dalam jumlah yang besar. Syarat untuk penukaran uang adalah buku tabungan dan kartu tanda penduduk (KTP) yang sesuai. “Bisa tukar uang ke pecahan Rp 20 ribu itu, asal bukan uang baru. Kalau stok Rp 20 ribu itu kan tidak terlalu banyak juga. Syaratnya jelas harus ada buku tabungan dan KTP ya,” jelas dia.
Meski demikian, penukaran uang tersebut juga harus memperhatikan ketersediaan uang dari banknya sendiri. Pegawai yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan, bank bisa melayani penukaran uang melihat stok dari uang tersebut. “Stok Rp 20 ribu, nggak terlalu banyak juga,” tuturnya.
Kemudian dia melanjutkan biasanya kantor cabang juga akan melakukan verifikasi atau pengecekan ulang tentang tujuan dan sumber dana yang ditukarkan. Hal ini untuk meminimalisir kegiatan pencucian uang yang biasanya terjadi.
Dia menjelaskan, selama ini setiap bank berupaya untuk melayani nasabah dengan baik dan mengusahakan penukaran uang yang dilakukan oleh nasabah. (zlf/dna)
Editor:Cell
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHaornas 2026: Aktivitas Fisik Jadi Gaya Hidup Keseharian Masyarakat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKadisdikbud HSU Lepas Peserta GSI Tingkat Provinsi ke Banjarbaru
-
Ekonomi2 hari yang laluBRI Multiguna Pre-Approved, Solusi Kebutuhan Berbagai Rencana Anda
-
HEADLINE14 jam yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN13 jam yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan14 jam yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai


