NASIONAL
Harun Masiku Kader PDIP Penyuap Wahyu KPU Terdeteksi di Singapura
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI mengungkapkan, Caleg PDIP Harun Masiku yang kekinian ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan, sudah lari ke luar negeri sejak 6 Januari 2020.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun kali terakhir terdeteksi berada di negara tetangga Indonesia, yakni Singapura.
“Itu, yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura,†ujar Arvi dihubungi, Senin (13/1/2020).
Dengan demikian, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu, Rabu (8/1/2020) pekan lalu, Harun sendiri sudah dua hari berada di Singapura.
Arvin mengonfirmasi, belum mendapatkan surat permohonan pencegahan terhadap Harun dari KPK. Begitu pula orang lain yang berpotensi terlibat dalam kasus suap tersebut.
“Kalau permintaan secara administratif untuk pencegahannya belum kami terima,†ungkap Arvin.
Sebelumnya, KPK mendesak Harun Masiku untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) yang juga melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif,†kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kamis (9/1/2020).
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka. (suara.com)
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi3 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda





